Kasus Ratna Sarumpaet

Kubu Prabowo-Sandi Tak Pernah Hadiri Sidangnya, Ratna Sarumpaet: Kok Tanyanya Sama Aku?

SIDANG ketiga Ratna Sarumpaet terkait kasus penyebaran hoaks, telah selesai dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2/2019).

TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Atiqah Hasiholan dan Ratna Sarumpaet saat tiba di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019). 

Seusai hakim ketua mengakhiri sidang, Ratna Sarumpaet kembali memakai rompi tahanan berwarna merah.

Setelah itu, Ratna Sarumpaet langsung berbalik menghadap ke arah pengunjung sidang dan awak media, dengan menunjukkan gestur salam dua jari telunjuk dan jempol sambil tersenyum.

Ratna Sarumpaet pun langsung dikawal personel kepolisian dan Pengadilan Negeri Jaksel kembali ke mobil tahanan, untuk kembali ke rumah tahanan.

Juara Lomba Mirip Kucing Peliharaan Prabowo Subianto Ini Gelisah Saat Diumumkan Jadi Pemenang

Ratna Sarumpaet pun sempat menyampaikan tanggapannya atas sidang pembacaan eksepsinya tersebut.

“Sidangnya kan masih terus berlanjut, mau dibahas lagi bersama pengacara saya, karena kami menganggap dakwaannya berlebihan,” cetusnya sambil memasuki mobil tahanan.

Ratna Sarumpaet sebelumnya didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Vincentius Jyestha)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved