Pilpres 2019
Jokowi Ungkit Lagi Penguasaan Lahan oleh Prabowo, Pendukung: Balikin!
Jokowi menghadiri deklarasi Alumni Jabar Ngahiji, di Monumen Perjuangan (Monju) Rakyat Jawa Barat, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Minggu (10/3/2019).
Penulis: |
"Tadi disinggung tentang tanah yang saya kuasai ratusan ribu (hektare) di beberapa tempat. Itu benar, tapi itu adalah HGU, itu adalah milik negara," jelas Prabowo Subianto.
Karena merupakan HGU, menurut Prabowo Subianto, maka sewaktu-waktu tanah tersebut bisa diambil kembali oleh negara.
"Jadi setiap saat negara bisa ambil kembali, dan kalau untuk negara saya rela mengembalikan itu semua," cetusnya.
• Fahri Hamzah Sebut Denny JA Tim Sukses, Bukan Ilmuwan, Ini Gara-garanya
Namun demikian, Prabowo Subianto menegaskan tak akan mengembalikan tanah itu jika hanya nantinya jatuh ke orang asing.
"Tapi, daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola, karena saya nasionalis dan patriot," ucapnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku dirinyalah yang memberikan ratusan ribu hektare lahan kepada Prabowo Subianto di Kalimantan Timur.
• Andi Arief: I Am Not Criminal!
Menurut Jusuf Kalla, penguasaan lahan yang ditanyakan Capres Jokowi di sela Debat pilpres 2019, Minggu (17/2/2019), sudah sesuai undang-undang. Prabowo Subianto membelinya sebesar 150 juta dolar AS, tunai.
Ia pun menegaskan, "Apa salahnya?" ujar Jusuf Kalla (JK) di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).
"Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu (memutuskan lahan itu dikelola oleh Prabowo)," beber JK.
• Tak Setuju Kebijakan Kantong Plastik Berbayar, Menteri LHK: Berarti Plastiknya Boleh Asal Bayar
Ia menjelaskan, izin kelola lahan negara atau Hak Guna Usaha (HGU) kepada Prabowo Subianto di Kalimantan Timur, diberikan pada 2004.
JK mengatakan, pada 2004 saat pemerintahan SBY, lahan itu berada di bawah pengawasan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) karena tersandung kredit macet, yang kemudian diambilalih oleh Bank Mandiri.
Dalam pengalihkan penjualan HGU itu, JK berpesan kepada Direktur Utama Bank Mandiri kala itu Agus Martowardojo untuk memberikan izin penggunaan lahan hanya bagi orang pribumi saja.
• Tanggapi Hasil Survei Terbaru LSI Denny JA, Fahri Hamzah: Sesama Pemain Jangan Saling Tipu
"Datang Pak Prabowo sama saya (JK) bahwa dia mau beli. Saya tanya 'you beli tapi cash, tidak boleh utang'. 'Siap' (jawab Prabowo). Kemudian saya minta Agus Marto (Gubernur Bank Mandiri saat itu) untuk diberikan kepada pribumi, supaya jangan jatuh ke luar negeri ke orang Singapura," kata JK.
JK mengatakan, akhirnya Prabowo membeli secara tunai HGU tersebut sebesar 150 juta dolar AS.
"Dia ( Prabowo) belilah itu (HGU). Jadi itu kredit macet itu. Singapura mau beli waktu itu, daripada orang lain yang ngambil. Tapi itu sesuai aturan yang ada, bayar cash di Mandiri," kata JK.
• Polisi Tak Lanjutkan Proses Perkara ke Penyidikan, Kasus Andi Arief Cuma Berumur Tiga Hari