Tak Setuju Kebijakan Kantong Plastik Berbayar, Menteri LHK: Berarti Plastiknya Boleh Asal Bayar
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya tidak setuju langkah Aprindo yang menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya tidak setuju langkah Aprindo yang menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar, dengan harga minimal Rp 200 per lembar.
Tidak sejalannya Siti Nurbaya dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) itu, karena berbeda konsep dari yang dijalankan pemerintah dalam mengurangi beban lingkungan dari sampah plastik.
"Kalau konsepnya plastik berbayar, berarti plastiknya boleh asal bayar, bebannya diberikan ke konsumen, konsepnya beda. Jadi kalau Aprindo bilang aturan dari menteri, tidak ada tuh kalau plastik berbayar," ujar Siti Nurbaya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/3/2019).
• Amien Rais: Kalau Sampai Curang, Kita Doakan KPU Laknat, Hidupnya Sengsara Dunia Akhirat
Menurut Siti Nurbaya, dirinya telah meminta jajarannya untuk membahas persoalan kantong plastik ini dengan Aprindo, untuk menemukan mekanisme yang tepat sesuai konsep yang dijalankan pemerintah.
"Kalau konsep tidak diperbaiki, maka berarti kita ngutip uang dari konsumen, itu jadi berbeda," katanya.
"Kalau kurangi sampah plastik itu, pertama kurangi sampahnya, sesedikit mungkin pakainya. Jadi caranya di Aprindo bukan plastiknya disuruh bayar, tapi siapkan bentuk yang lain. Ini belum dipastikan, tapi saya minta Dirjen untuk urus," sambung Siti Nurbaya.
• Setelah Nodai ABG, Kakek Berumur Setengah Abad Selipkan Uang Rp 150 Ribu Lalu Pergi
Lebih lanjut Siti Nurbaya mengatakan, pemerintah saat ini sedang mengurangi plastik dengan dua konsep, yaitu dikurangi dari sumbernya, dan ditangani agar tidak tercecer di masyarakat maupun alam.
"Yang ditangani ini oleh Menteri PU, sedang diteliti dan disiapkan bahwa sampah plastik yang sekali pakai. Itu akan dicacah dan dikerjasamakan dengan asosiasi, lalu jadi bahan suplemen untuk aspal jalan," bebernya.
Sebelumnya, Aprindo menerapkan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) secara bertahap mulai 1 Maret 2019.
• Pemilu Semakin Dekat, Wakapolri Bilang Keributan di Media Sosial Sudah Bergeser ke Dunia Nyata
"Ini adalah langkah nyata dari peritel modern untuk mengajak masyarakat agar menjadi lebih bijak dalam menggunakan kantong belanja plastik, sekaligus menanggulangi dampak negatif lingkungan akibat sampah plastik di Indonesia," tutur Roy Mandey selaku Ketua Umum Aprindo.
Aprindo, lanjutnya, siap mendukung usaha pemerintah mengurangi konsumsi plastik, khususnya kantong belanja plastik sekali pakai di masyarakat.
"Kami merupakan bagian dari masyarakat yang harus ikut bertanggung jawab,” tegas Roy saat konferensi pers di Kantor Aprindo, Kamis (28/2/2019).
• Elektabilitas Jokowi Melorot 8 Persen Gara-gara Fitnah Emak-emak, Kubu 02: Itu Hanya Butiran Debu
Konsumen yang ingin menggunakan kantong plastik sekali pakai dikenakan biaya tambahan Rp 200 per lembar.
“Konsumen akan kita sarankan untuk menggunakan tas belanja pakai ulang yang disediakan di setiap gerai ritel modern,” jelas Roy.
Kebijakan ini mulai disosialisasikan di gerai-gerai ritel modern melalui poster, sosial media, dan ajakan langsung dari kasir.
• Diciduk Polisi karena Isap Sabu, Sandy Tumiwa: Saya Lagi Galau