SIM Hilang Tidak Bisa Diurus di SIM Keliling dan SIM Corner, tapi Harus di Tempat Ini
WARGA DKI Jakarta yang kehilangan Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak bisa mengurusnya di layanan SIM Keliling maupun SIM Corner.
WARGA DKI Jakarta yang kehilangan Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak bisa mengurusnya di layanan SIM Keliling maupun SIM Corner.
Warga harus mengurusnya langsung di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, setiap warga yang telah kehilangan SIM, tidak bisa datang ke layanan SIM Keliling maupun SIM Corner.
• Lima Lokasi Mobil SIM Keliling dan Delapan SIM Corner di Jakarta
“Tidak bisa, karena kan arsipnya dicari dulu, dan penempatan arsip ada di Satpas,” ucap Fahri, Sabtu (2/3/2019).
Menurut Fahri, warga yang kehilangan SIM dan ingin mengurusnya, harus melakukan prosedur pembuatan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, dengan membawa surat laporan kehilangan.
“Kan ada disebutkan telah hilang SIM atas nama dia terus datang. Jadi, mesti di Daan Mogot,” ungkap Fahri.
• Terungkap! Ini Penyebab 34 Kapal Nelayan di Pelabuhan Muara Baru Hangus Terbakar pada Pekan Lalu
Fahri menambahkan, ada prosedur yang tidak bisa dilakukan di layanan SIM Keliling maupun SIM Corner.
Sebab, perlu dilakukan pengecekan terhadap arsip warga yang bersangkutan di Satpas SIM Daan Mogot.
“Makanya mesti dicek bener ada enggak. Kita punya arsip digital, buku pendaftaran, aplikasi. Makanya perlu datang ke Daan Mogot untuk dilihat filenya,” papar Fahri.
• Amien Rais: Kalau Sampai Curang, Kita Doakan KPU Laknat, Hidupnya Sengsara Dunia Akhirat
Terkait biaya penerbitan baru SIM hilang, sama dengan permohonan perpanjangan, selama SIM tersebut masih berlaku.
Sinetron Ikatan Cinta Semakin Populer, Arya Saloka Justru Kehilangan Waktu Bertemu Anak dan Istri |
![]() |
---|
Prudential Indonesia Luncurkan Sentra Vaksinasi Covid-19, Targetkan Lebih dari 45.000 Peserta |
![]() |
---|
Arya Saloka Ternyata Suka Marah, Emosian dan Cuek, Beda dengan Aldebaran di Ikatan Cinta yang Sabar |
![]() |
---|
Pembongkaran Tembok Beton Setinggi 3 Meter di Penjaringan Dihentikan Polisi |
![]() |
---|
Jadi Relawan Vaksin Nusantara, Siti Fadilah Supari: Wong Presidennya Mendukung, Kok Kita Menolak? |
![]() |
---|