Kasus Ratna Sarumpaet

VIDEO: Ratna Sarumpaet Disidang, Artis Atiqah Hasiholan Setia Mendampingi

"Ya saya berharap hakim pakai hati nurani untuk menyelesaikan kasus ini," tambah Atiqah Hasiholan.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ahmad Sabran

Aktris Atiqah Hasiholan (37) hadiri persidangan kasus hoax ibundanya, Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Usai sidang, Atiqah Hasiholan angkat bicara. Ia menginginkan kepada majelis hakim, bisa menyelesaikan kasus Ratna Sarumpart pakai hati nurani.

"Semua dakwaan sesuai seperti ada yang didalam penyidikan kemarin. Cuman memang ada beberapa fakta yang berbeda," kata Atiqah Hasiholan.

"Ya saya berharap hakim pakai hati nurani untuk menyelesaikan kasus ini," tambah Atiqah Hasiholan.

Kasus hoaks Ratna Sarumpaet bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial.

Sejumlah tokoh mengatakan Ratna Sarumpaet dipukuli orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat.

Namun, Ratna Sarumpaet mengklarifikasi berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong. Ratna  Sarumpaet mengaku mukanya lebam karena habis menjalani operasi plastik.

Aktris Atiqah Hasiholan menghadiri sidang kasus hoax ibundanya, Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Aktris Atiqah Hasiholan menghadiri sidang kasus hoax ibundanya, Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Demonstran: Ibu Ratna Sarumpaet Jangan Mau Sendirian di Penjara

Atiqah Hasiholan Berharap Hakim Punya Hati Nurani Atas Kasus Hoax Ratna Sarumpaet

Atiqah Hasiholan Temani Ratna Sarumpaet Naik Mobil Tahanan, Reaksinya Seperti Ini

Akibatnya, polisi memeriksa sejumlah orang sebagai saksi terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Antara lain, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Nanik S Deyang, dan Koordinator Juru Bicara Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Dahnil Anzar Simanjuntak.

Kemudian, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, putri Ratna Sarumpaet Atiqah Hasiholan, dan salah satu karyawan Ratna Sarumpaet, Ahmad Rubangi.

Atas kebohongan tersebut, Ratna Sarumpaet dijerat pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan Pasal 28 juncto pasal 45 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dua dari Tiga Emak-emak yang Hina Jokowi Jualan Nasi Uduk dan Es Campur, Dikenal Jarang Bergaul

3 Emak-emak Karawang Hina Jokowi, Mahfud MD: Ancaman Hukuman Lebih Berat dari Pelanggaran Kampanye

Sebelumnya, calon presiden petahana Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah mengenal lama sosok Ratna Sarumpaet sebagai orang yang berani dan jujur.

Hal tersebut sudah dibuktikannya, saat sebagian orang menyebut lebamnya muka Ratna Sarumpaet karena habis dipukuli oleh orang yang tidak dikenal.

Tetapi, Ratna Sarumpaet kemudian mengaku kepada publik habis operasi plastik.

"Katanya dianiaya, mukanya babak belur, lalu konferensi pers, menuduh-nuduh kita. Untungnya Mbak Ratna itu jujur. Sehingga waktu terakhir sudah ramai, beliau sampaikan apa adanya. Saya acungi jempol pada Mbak Ratna Sarumpaet ngomong apa adanya," ucap Jokowi dalam acara dukungan dari Koalisi Alumni Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (3/2/2019).

VIDEO: Timnas U22 Juara, Begini Kata Rachmat Irianto

"Yang enggak benar itu yang ngabarin katanya babak belur, digebukin, dianiaya, itu enggak benar. Itu maunya apa sih? Maunya sebetulnya apa?" Sambung Jokowi yang disambut tepuk tangan hadirin.

Jokowi menilai, tujuan penyebaran berita bohong tersebut untuk menggiring opini masyarakat, bahwa pemerintah saat ini sudah melakukan kriminalisasi.

"Nuduh kita kriminalisasi, itu sebetulnya arahnya, tapi masyarakat sekarang ini cerdas dan masyarakat pintar-pintar, dipikir masyarakat masih bodoh-bodoh," papar Jokowi. 

(Arie Puji Waluyo/ARI)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved