Selain Riza Chalid, Inilah 8 Tersangka Baru kasus Korupsi Migas Digiring ke Rutan Salemba
Selain Riza Chalid, Inilah 8 Tersangka Baru kasus Korupsi Migas Digiring ke Rutan Salemba pada Kamis 10 Juli 2025
WARTAKOTALIVECOM, Jakarta – Delapan tersangka dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023 digelandang ke dua mobil tahanan pada Kamis, 10 Juli 2025, sekitar pukul 21.16 WIB.
Dari lokasi kejadian, beberapa dari mereka dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sementara sisanya diantar ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, menandai tahap baru dalam pengusutan kasus besar ini.
Insiden ini terjadi sehari setelah Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka baru, menjadikan total tersangka dalam kasus ini mencapai 18 orang,termasuk Muhammad Riza Chalid, seorang pengusaha besar yang kini berada di luar negeri.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan, Abdul Qohar, menegaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada keterangan 273 saksi dan 16 ahli yang diperiksa secara maraton, serta bukti awal yang mengindikasikan kerugian negara mencapai Rp 285 triliun.
Atas dasar itu, delapan tersangka langsung ditahan selama 20 hari untuk memfasilitasi penyidikan, sementara Riza Chalid tetap dalam pengejaran internasional.
Seperti yang dilansir dari Kompas tv, Menanggapi kabar pengusutan ini, VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyampaikan pernyataan resmi mewakili perseroan.
Ia menekankan bahwa Pertamina menghormati sepenuhnya proses hukum yang berlangsung dan akan bersikap kooperatif.
Semua proses hukum diserahkan kepada Kejaksaan Agung, dan Pertamina menjanjikan dukungan penuh, bahkan dalam menjaga ketersediaan layanan energi bagi masyarakat meskipun proses hukum sedang berjalan.
Selain itu, Fadjar menyatakan komitmen perseroan terhadap peningkatan prinsip tata kelola perusahaan (GCG) di seluruh lini bisnis, terutama operasional dan transparansi internal.
Situasi ini memantik sorotan serius terhadap tata kelola migas nasional.
Penahanan langsung terhadap delapan tersangka menunjukkan langkah tegas Kejaksaan Agung untuk menuntaskan dugaan korupsi skala besar ini, meskipun proses hukum lintas-negara masih menanti penyelesaian jika Riza Chalid benar-benar berada di luar Indonesia.
Sementara itu, sikap terbuka dan kooperatif Pertamina muncul sebagai upaya menjaga kepercayaan publik, memastikan berjalannya operasional nasional tetap stabil, serta menegaskan perubahan budaya perusahaan menuju transparansi yang lebih baik.
Hotman Paris Ungkap Penetapan Nadiem Jadi Tersangka Korupsi Janggal, Jaksa Tak Temukan Bukti |
![]() |
---|
Tajir Melintir, Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Laptop, Permadi: Gua Gak Ngerti, di Luar Nurul |
![]() |
---|
Jadi TSK Korupsi Alat Olahraga di Dispora Bekasi, Pria Ini Mendadak Sakit Hingga Dilarikan ke RSUD |
![]() |
---|
PGN Pastikan Pasokan Gas ke Jawa Barat dan Sumatera Kembali Stabil |
![]() |
---|
Riza Chalid DPO Korupsi Pertamina di Malaysia, Agus Andrianto Jaga Komunikasi untuk Menangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.