Kasus Ratna Sarumpaet
Artis Atiqah Hasiholan Berharap Hakim Punya Hati Nurani Atas Kasus Hoax Ratna Sarumpaet
Menurut bintang film Indonesia itu, ada beberapa hal yang tidak sesuai kejadian dan diluar berkas pemeriksaan kepolisian.
Penulis: Arie Puji Waluyo |
WARTA KOTA, CILANDAK --- Aktris Atiqah Hasiholan (37) mengomentari sidang kasus berita bohong alias hoax yang mendudukkan sang bunda, Ratna Sarumpaet, di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2018).
Menurut bintang film Indonesia itu, ada beberapa hal yang tidak sesuai kejadian dan diluar berkas pemeriksaan kepolisian.
Sidang kasus hoaks Ratna Sarumpaet, ibu Atiqah Hasiholan, itu mengagendakan pembacaan dakwaan.
Atiqah Hasiholan menambahkan, dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai dengan berkas pemeriksaan saat di Polda Metro Jaya.
"Dakwaanya sih nggak ada yang baru sesuai dengan penyidikan selama ini aja," kata Atiqah Hasiholan usai sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Akan tetapi, Atiqah Hasiholan mengatakan, ada dakwaan JPU yang keluar dari berkas pemeriksaan di kepolisian.
"Tapi memang ada beberapa fakta yang tidak sesuai dengan apa yang terjadi, kan tadi udah disampaikan ibu saya," ucapnya.
• VIDEO: Ratna Sarumpaet Disidang, Artis Atiqah Hasiholan Setia Mendampingi
• VIDEO: Ratna Sarumpaet Disidang, Atiqah Setia Dampingi
• Demonstran: Ibu Ratna Sarumpaet Jangan Mau Sendirian di Penjara, Bukalah Dalang atau Aktornya
Kendati demikian, istri aktor Rio Dewanto itu menilai, beberapa fakta yang keluar dari pemeriksaan masih dianggap wajar.
"Ya namanya inikan dakwaan, pasti JPU tugasnya memang menuntut ibu saya itu. Memang tugasnya jaksa dan berarti sekarang tugas kita melakukan pembelaan dengan bukti-bukti yang ada," ucapnya.
Lebih lanjut, Atiqah berharap, hakim memiliki hati nurani untuk bisa memberikan vonis kepada Ratna Sarumpaet dalam kasus yang dijalaninya saat ini.
"Saya berharapnya tidak ada yang politis dalam hal ini, sidang ini saya dengan penuh rasa hormat kepada hakim bisa mengadili sidang ini penuh dengan hati nurani dan juga fakta-fakta yang ada," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoax.
Ratna Sarumpaet mengaku dipukuli orang saat di Bandung, Jawa Barat. Tapi setelah diselidiki, ternyata bekas luka diwajah Ratna Sarumpaet lantaran dampak operasi plastik.
• Dian Sastro Pilih Galaxy S10+ dengan RAM 12 GB dan Kapasitas 1 TB, Ini Alasannya
• Atiqah Hasiholan Temani Ratna Sarumpaet Naik Mobil Tahanan, Reaksinya Seperti Ini
Atas kebohongannya itu, Ratna Sarumpaet ditahan, Jumat, 5 Oktober 2018 di Polda Metro Jaya.
Penahanan itu terjadi selang satu hari setelah penangkapan dirinya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.