Kapal Ikan Andrey Dolgov Ini Curi Ikan di Laut Indonesia Selama 10 Tahun
Kapal Andrey Dolgov sebuah kapal ikan yang selama 10 tahun lamanya mencuri ikan di perairan Indonesia.
Dengan menggunakan satelit yang sedang melintas, tim ini mampu menangkap citra radar yang menunjukkan kapal tersebut berada di lepas pantai Maputo. Teknik ini membuat mereka memahami cara melacak jejak AIS untuk menemukan lokasi tepat kapal tersebut.
"Kami menggunakan algoritma untuk mengidentifikasi kapal-kapal potensial menggunakan celah sintetis citra radar," kata Kilgour yang kini bekerja untuk Global Fishing Watch.
Global Fishing Watch adalah sebauah proyek yang didukung Google untuk memantau kapal-kapal penangkap ikan di seluruh dunia. Tim Kilgour di OceanMind saat itu mengunakan citra infrared dari satelit yang memungkinkan mereka melacak lampu-lampu kapal di malam hari.
Dengan berbagai informasi baru yang mereka peroleh, mereka bisa memastikan jejak AIS milik Andrey Dolgov. Sementara itu, kapal milik organisasi konservasi laut Sea Shepherd, yang sudah ikut bergabung dalam operasi gabungan di Tanzania dengan negara Afrika lainnya, ditugasi untuk melakukan pengejaran.
Di bawah komando AL Tanzania, Sea Shepherd mengejar Andrey Dolgov selama beberapa hari ke arah Seychelles. Mereka mengirim foto-foto yang diambil drone untuk memastikan identitas buruannya. Baca juga: Diduga Akan Mencuri Ikan di Perairan Aceh, Kapal Asing Buronan Interpol Ditangkap
"Kapal itu meninggalkan perairan Mozambik untuk bersembunyi di laut lepas," kata Peter Hammarstedt, direktur kampanye Sea Shepherd.
"Hal yang luar biasa adalah pemerintah Tanzania memutuskan untuk meninggalkan perairannya untuk mengejar kapal ini meski tidak melakukan kejahatan di perairan Tanzania," tambah Peter.
Sayangnya, tanpa otorita bisa menaiki kapal itu di luar perairan Tanzania, maka pengejaran terpaksa dihentikan. Kilgour dan timnya kemudian memberikan semua data ini ke Interpol setiap empat jam menggunakan kecepatan dan arah kapal itu untuk memperkirakan ke mana kapal itu akan mengarah.
Bagi banyak negara, muncul masalah jika mereka ingin mengejar dan menangkap kapal semacam ini. Masalah yurisdiksi memunculkan kesulitan, selain itu biaya besar yang harus dikeluarkan untuk melakukan pengejaran semacam ini.
Kapal-kapal pencuri ikan ini biasanya tak terawat dengan baik sehingga menimbulkan risiko polusi. Kapal-kapal ini juga butuh perbaikan dan jika kapal ini tertangkap keselamatan serta proses repatriasi kru kapal jga harus dipikirkan.
"Negara maju pun biasanya enggan melakukan hal semacam ini. Jadi agak mengejutkan justru negara berkembang yang malah giat melakukan pengejaran," kata Bradley Soule, ketua bidang analis perikanan di OceanMind.
Beruntung, Andrey Dolgov mengarah ke satu dari sedikit negara di dunia yang sangat agresif memerangi pencurian ikan. Indonesia, di bawah pimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah menangkap dan menghancurkan 488 kapal pencuri ikan sejak 2014.
Di antaranya adalah kapal pencuri ikan di lautan Antartika, F/V Viking, yang dikenal di dunia kelautan sebagai Bandit Six yang beroperasi ribuan kilometer dari Indonesia. Untuk menunjukkan Indonesia tidak main-main soal pencurian ikan, Menteri Susi menghancurkan kapal F/V Viking ini di pesisir Pangandaran, Jawa Barat.
Nah, dengan kabar adanya kapal pencuri ikan menuju ke perairan Indonesia, Susi memberi lampu hijau kepada AL Indonesia untuk mengejar dan menangkap kapal tersebut.
Namun, saat kapal itu memasuki Selat Malaka yang sibuk, sinyal AIS Andrey Dolgov menghilang, tercampur aduk dengan sinyal lain di kawasan itu. Sehingga, AL Indonesia hanya mengandalkan kalkulasi berdasarkan informasi yang diperoleh dri Kilgour dan timnya untuk memperkirakan lokasi kapal itu.
AL Indonesia kemudian mengirim KRI Simeulue 2, sebuah kapal patroli pantai, untuk mengejar dan menghentikan Andrey Dolgov.
"Selama 72 jam terakhir semua orang terlibat dan nyaris tidak tidur," kata McDonnell dari Interpol.
Saat Andrey Dolgov akhirnya masuk ke jangkauannya, KRI Simeulue 2 dan markas penjaga pantai berhasil mencegat sinyal AIS kapal pencuri itu.
Setelah berhasil memastikan identitasnya, KRI Simeulue 2 langsung mengejar hingga jarak 60 mil dari Sebang, sebelah tenggara Pulau We. Di sana KRI Simeulue 2 memerintahkan kapten Andrey Dolgov untuk berhenti agar personel AL Indonesia bisa naik ke kapal itu.
Di atas kapal, personel AL Indonesia menemukan kapten dan lima awak lainnya berasal dari Rusia dan Ukraina. Sisa awak terdiri dari 20 orang Indonesia yang mengklaim mereka tak tahu jika kapal tempat mereka bekerja adalah pencuri ikan.
Para awak ini kemudian diperlakukan sebagai korban penyelundupan manusia dan perbudakan. Kapten kapal, pria Rusia bernama Aleksandr Matveev kemudian dijatuhi hukuman penjara empat bulan dan denda Rp 200 juta setelah dinyatakan bersalah melakukan pencurian ikan. Kru lain asal Rusia dan Ukraina dideportasi ke kampung halaman mereka.
"Setelah pemeriksaan kami menemukan bahwa F/V STS-50 melanggar undang-undang perikanan Indonesia," kata Menteri Susi.
"Pencurian ikan adalah musuh bersama dan semua negara harus membantu untuk memerangi dan menghapuskannya," tambah Susi.
Namun, investigasi tak berhenti di situ. Tim digital forensik memeriksa sistem komputer di anjungan, peralatan navigaasi, dan telepon genggam milik kapten Andrey Dolgov. Semua informasi yang diperoleh membantu pemerintah untuk mengungkap jaringan kriminal yang lebih luas yang mengoperasikan kapal itu.
Andrey Dolgov terdaftar sebagai milik Red Star Company LTD di Belize, Amerika Tengah. Pemilik perusahaan ini diduga seorang warga Rusia yang memiliki kantor di Korea Selatan dan telah melakukan sejumlah transaksi bank di New York.
Interpol kini membantu penegak hukum di berbagai negara untuk melacak para kriminal yang terkait Andrey Dolgov, memalsukan dokumen, mencuci uang hasil penangkapan ikan serta hal lainnya.
"Kerja kami tidak selesai setelah kapal ini ditangkap," kata Mc Donnell.
"Masih banyak pertanyaan belum terjawab. Organisasi di belakangnya amat rapi, seringkali dikelola keluarga atau sebagai bisnis 'gelap' yang ditutupi perusahaan sah," tambah dia.
"Kami sedang mencari bagaimana mereka merancang bisnis ini, bagaimana mereka menghasilkan uang dari ikan. Hingga saat ini mereka bisa beroperasi nyaris tak tersentuh. Kini semua berubah," McDonnell menegaskan.
OceanMind kini juga mengembangkan teknologi untuk melacak kapal-kapal pencuri yang berusaha mengaburkan identitas mereka. Sementara Katie St Glew dari Universitas Southampton mengembangkan penggunaan isotop kimia pada ikan untuk melacak dari mana mereka ditangkap.
Sementara untuk Andrey Dolgov sendiri, dalam waktu dekat kapal ini akan memainkan peran dalam menangkap para kriminal yang mengoperasikannya.nMenteri Susi memutuskan tidak akan meledakkan kapal ini tetapi akan diubah dan direnovasi agar kapal ini bisa menjadi bagian armada penegakan hukum di laut.
Kapal ini akan menjadi simbol perang Indonesia melawan pencurian ikan dan sekaligus mengirim pesan kepada para pencuri ikan bahwa mereka tak punya tempat untuk bersembunyi.
