Kapal Ikan Andrey Dolgov Ini Curi Ikan di Laut Indonesia Selama 10 Tahun
Kapal Andrey Dolgov sebuah kapal ikan yang selama 10 tahun lamanya mencuri ikan di perairan Indonesia.
"Jia penangkapan ilegal ikan bisa membuat persediaan ikan hancur, ini akan mempengaruhi mata pencaharian para nelayan di seluruh dunia," ujar Katie.
Selama sekitar 10 tahun, Andrey Dolgov beroperasi secara ilegal dan diperkirakan sudah mencuri ikan bernilai setidaknya 50 juta dollar AS atau sekitar Rp 702 miliar. Dengan uang sebesar itu yang dapat dihasilkan, amat wajar mengapa penangkapan ikan ilegal sangat menggiurkan bagi organisasi kriminal.
"Kapal-kapal semacam ini beroperasi di perairan internasional di luar wilayah hukum banyak negara," kata Alistair McDonnel, anggota tim anti illegal fising di Interpol.
"Celah inilah yang dieksploitasi berbagai organisasi kriminal," tambah dia.
Namun, efek eksploitasi ini juga jauh lebih dalam dibanding sekadar para kriminal mencoba menghasilkan uang. Operasi semacam ini kerap kali melibatkan para pejabat publik yang korup, pencucian uang, dan perbudakan.
Banyak kru kapal-kapal ikan semacam ini menjalani kerja paksa, dipenjarakan di dalam kapal, ribuan kilometer dari kampung halaman mereka. Selain itu, belum lagi dampak lingkungannya.
"Penangkapan ilegal ikan adalah salah satu ancaman bagi perikanan berkelanjutan," papar Matthew Camilleri, kepala bagian perikanan di Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO).
"Peralatan penangkap ikan yang mereka gunakan amat merusak ekosistem yang rapuh seperti terumbu karang. Inilah mengapa komunitas internasional berusaha keras memerangi masalah ini," kata Camilleri.
Andrey Dolgov, awalnya bukan kapal penangkap ikan ilegal. Dibangun pada 1985, kapal sepanjang 54 meter itu dibangun di galangan kapal Kananashi Zosen di Jepang, sebagai kapal penangkap tuna. Usai dibangun, kapal ini berlayar dengan nama Shinsei Maru No 2.
Kapal berbobot 570 ton itu selama bertahun-tahun beroperasi secara legal di bawah bendera Jepang di Samudera Hindia dan Pasifik. Kapal itu dulunya bekerja untuk perusahaan makanan laut Jepang, Maruha Nichiro Corporation.
Setelah 1995, kapal ini beberapa kali berpindah kepemilikan sebelum akhirnya berlayar dengan bendera Filipina dengan nama Sun Tai 2 hingga 2008 sebelum bergabung dengan armada pencari ikan Korea Selatan.
Selanjutanya selama satu tahun kapal ini beralih kepemilikan empat kali termasuk di tangan Park Boo-in dan STD Fisheries Corporation. Antara 2008 dan 2015, kapal ini dibangun ulang menjadi penangkap ikan di Antartika yang mampu beroperasi di lautan wilayah selatan yang ganas dan mampu menyimpan ikan dalam waktu lama.
Salah satu ikan yang menjadi incaran adalah toothfish yang kerap disebut emas putih karena harganya yang amat mahal. Namun, untuk menangkap ikan ini sebuah perusahaan atau kapal nelayan membutuhkan izin khusus.
Kapal ini pertama kali menarik perhatian internasional pada Oktober 2016 ketika pemerintah China memergoki kapal ini mencoba menurunkan toothfish tangkapannya secara ilegal. Saat itu, kapal itu sudah menggunakan nama Andrey Dolgov dan mengibarkan bendera Kamboja, dioperasikan sebuah perusahaan di Belize, Amerika Tengah.
Setahun sebelumnya, Andrey Dolgov pernah terekam kamera di lepas pantai Punta Arena, di kawasan Patagonia, Chile, tengah mencari ikan di sana. Namun, sebelum pemerintah China bisa melakukan tindakan lebih lanjut, kapal ini bersama krunya kabur menuju ke Samudera Hindia.
