Kapal Ikan Andrey Dolgov Ini Curi Ikan di Laut Indonesia Selama 10 Tahun
Kapal Andrey Dolgov sebuah kapal ikan yang selama 10 tahun lamanya mencuri ikan di perairan Indonesia.
Saat itu, Andrey Dolgov sudah dimasukkan ke dalam daftar IUU, pelaku penangkapan ikan ilegal. Artinya, jika kapal ini berusaha memasuki pelabuhan lain di Mauritius maka negeri itu akan menolaknya untuk merapat.
Pada Januari 2017, kapal ini kembali berganti nama dan bendera. Kali ini namanya menjadi Sea Breeze 1 dengan bendera Togo. Togo kemudian mencoret kapal ini dari daftar registrasinya. Namun, dengan cerdik kapal tersebut berganti nama Ayda sehingga bisa merapat dari pelabuhan satu ke pelabuhan lainnya.
Saat tiba di pelabuhan tertentu, kru kapal menyerahkan dokumen palsu yang menjelaskan identitasnya. Di dalam dokumen itu dijelaskan kapal ini pernah menjadi "milik" setidaknya delapan negara termasuk Togo, Nigeria, dan Bolivia.
"Ini adalah taktik biasa," kata McDonnell dari Interpol. "Mereka biasanya melakukan pemalsuan identitas dengan berulang kali mengakali registrasi mereka," tambah dia.
"Hanya negara yang benderanya dipakai memiliki kuasa hukum atas kapal yang berlayar lebih dari 200 mil dari pantai, tetapi kapal-kapal semacam ini biasanya mengklaim bendera negara yang tak memiliki legislasi perikanan dan tidak meneken perjanjian perikanan internasional," tambah dia kembali
Kapal-kapal pencuri ikan ini juga seringkali mengganti benderanya, mengklaim berada di bawah yurisdiksi negara yang sebenarnya sudah menolak mereka.
"Negara-negara pesisir menganggap kapal-kapalini membawa potensi risiko. Tanpa perlindungan negara tertentu, kapal-kapal ini sebenarnya tak memiliki negara," lanjut McDonnell.
Akhirnya, pada Februari 2018, Andrey Dolgov kembali terlihat di sebuah pelabuhan di Madagaskar. Saat kapten kapal itu mengaku kapal itu bernama STS-50 dan memberikan nomor Organisasi Maritim Internasional palsu, sebuah nomor yang harus dimiliki kapal dengan ukuran tertentu, dan sejumlah dokumen aspal lainnya.
Melihat ini pemerintah Madagaskar langsung memperingatkan CCAMLR, yang mengatur penangkapan ikan di lautan wilayah selatan sekitar Antartika. Sekali lagi kapal ini dan krunya berhasil lolos. Namun kali ini mereka meninggalkan jejak.
Kapal itu dilengkapi dengan sebuah sistem transponder otomatis, yang digunakan untuk mencegah tabrakan antar-kapal di lautan. Sistem identifikasi otomatis atau AIS ini, memunculkan sinyal lokasi kapal yang bisa ditangkap peralatan radio atau satelit.
Masalahnya, saat nomor identifikasi AIS untuk kapal ini dimasukkan ke sistem, maka hasilnya adalah jejak acak di seluruh dunia. Secara berbarengan Andrey Dolgov bisa terlihat berada di lepas pantai Kepulauan Falkland, Fiji atau Norwegia.
"Mereka mengacaukan identitas dengan cara menipu sistem AIS," kata Charles Kilgour, analis OceanMind, organisasi nirlaba yang menganalisa data kapal di lautan.
Teknik itu membuat Andrey Dolgov bisa terlihat di 100 lokasi secara bersamaan. Lalu, para pemburu Andrey Dolgov mendapatkan peringatan baru. Kapal itu muncul di lepas pantai Maputo, Mozambik.
Aparat keamanan Mozambik yang naik ke kapal itu menemukan peralatan ilegal dan dokumen regstrasi palsu. Mozambik secara resmi menahan kapal itu, menyita dokumennya, dan paspor seluruh krunya.
Namun, sebelum investigasi berlanjut, Andrey Dolgov sekali lagi berhasil pergi meloloskan diri di bawah hidung pemerintah. Meski kapal itu lolos, Kilgour dan timnya memiliki identifikasi positif serta waktu dan lokasi tepat Andrey Dolgov.
