Penambahan CCTV Antisipasi Vandalisme Monumen Serangan Umum 1 Maret
Mengantisipasi aksi vandalisme terulang, pengelola Museum Benteng Vredeburg akan meningkatkan pengawasan.
Hukuman kepada pelaku vandalisme di museum tidak main-main. Pelaku vandalisme di museum pun dapat dijerat dengan hukuman 5 tahun penjara.
Kepala Museum Benteng Vredeburg, Suharja menyayangkan aksi vandalisme di Monumen Serangan Umum 1 Maret 1949.
Pelaku vandalisme di museum pun dapat dijerat dengan hukuman 5 tahun penjara.
"Sangat menyayangkan peristiwa vandalisme ini. Kemungkinan anak-anak yang tidak bertanggung jawab," ujar Kepala Museum Benteng Vredeburg, Suharja saat ditemui Kompas.com, Selasa (19/2/2019).
Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta merupakan peristiwa bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Monumen Serangan Umum 1 Maret 1949 dibangun di kompleks Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta.
"Museum itu bagian dari sarana dan prasarana bagi kemajuan kebudayaan. Boleh dipakai, boleh dimanfaatkan tetapi harus dilindungi dan tidak boleh dirusak," tuturnya.
Menurutnya, siapa pun yang merusak ataupun melakukan vandalisme di museum dapat dijerat dengan hukuman penjara.
Bahkan, ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar seperti yang diatur di Pasal 55 UU No 5 Tahun 2017.
"Nanti kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian. Ya, kalau ada kejadian lagi tetap akan kami proses," ujarnya.
Suharja menuturkan, di relief Serangan Umum 1 Maret 1949 terlihat ada cap tangan berwarna merah muda yang menempel di beberapa tokoh.
Selain cap tangan, juga tampak cat yang dipercikkan ke bagian relief dan lantai.
"Kami tidak tahu jenis catnya apa, tetapi beberapa warna. Yang terkena cat itu hanya beberapa relief dan bagian lantai," urainya.
Sementara itu, Bagian Konservasi Museum Benteng Vredeburg Darsono menyampaikan, upaya pembersihan masih terus dilakukan. Sebab, masih ada cat yang menempel di relief.
"Ya kami terus bersihkan, kesulitannya kan cat sudah meresap ke batunya. Besok tanggal 28 Februari kan disini untuk tirakatan peringatan serangan Umum, terus 1 Maret nya untuk upacara jadi harus bersih sebelum acara itu," katanya.
Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma
Editor : Robertus Belarminus
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Antisipasi Vandalisme Terulang, Monumen Serangan Umum 1 Maret Tambah CCTV".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/vandalisme-museum-benteng-vredeburg.jpg)