Pilkades

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan Kantor Desa Cibarusah Kota

Motif perusakan kaca tersebut dilatarbelakangi ketidakpuasan massa terhadap kekalahan calonnya dalam Pilkades.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Pinterest
Ilustrasi tersangka diborgol 

Enop menyayangkan, ada aksi anarkis tersebut. Menurut dia, kasus  bisa dihindari karena pemerintah telah memfasilitasi masyarakat yang tidak puas dengan hasil penghitungan suara.

“Massa yang tidak puas bisa daftarkan gugatan ke Panitia Perselisihan Pilkades. Rentang waktu pendaftaran dibuka mulai 30 Agustus sampai 17 September,” ucapnya.

Enop memastikan, tidak ada resistensi terhadap lima desa lainnya seperti Desa Cibarusah Kota dalam ajang Pilkades.

Alasannya, pihaknya telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada para calon kepala desa.

“Kami dari unsur kecamatan, sifatnya hanya memonitoring saja dan penyuluhan kepada para calon kades,” ucapnya. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved