Kasus Narkoba

Frengky Bata Mengamuk di Diskotek Old City, Polisi : Positif Narkoba

Frengky Bata (37), pria asal Flores, NTT warga Jalan Muara Baru Ujung, Penjaringan, Jakarta Utara, pasrah diciduk polisi di diskotek 'Old City'.

Istimewa
Diskotek 'Old City' yaitu di Jalan Kalibesar Barat RT 07/03, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Senin (23/4/2018) sekitaran 02.00 WIB. 

Dikatakan Iver, Frengky sudah lama mengkonsumsi narkoba, diketahui sudah dua tahun lamanya.

"Untuk tiga teman Frengky (Marcel, Roby, serta Aliong) itu, melarikan diri dari lokasi keributan. Bahkan sampai saat ini kami buru. Pengakuan Frengky adanya penodongan, tidak ditemukan satu pun bukti yang ada. Namun kami lakukan penyitaan dua buah decoder CCTV, dan sudah diberikan garis polisi di diskotek itu, bertujuan penyelidikan lebih lanjut," katanya. (BAS)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved