Kasus Narkoba
Frengky Bata Mengamuk di Diskotek Old City, Polisi : Positif Narkoba
Frengky Bata (37), pria asal Flores, NTT warga Jalan Muara Baru Ujung, Penjaringan, Jakarta Utara, pasrah diciduk polisi di diskotek 'Old City'.
SEORANG pria bernama Frengky Bata (37), warga asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan kini tinggal di Jalan Muara Baru Ujung, Penjaringan, Jakarta Utara, pasrah diciduk polisi di diskotek 'Old City'.
Frengky diciduk di Jalan Kalibesar Barat RT 07/03, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Senin (23/4/2018) sekitar 02.00 WIB.
Frengky dibekuk akibat mengamuk di dalam diskotek tersebut dan terbukti positif mengkonsumsi narkotika.
Awal mula kejadian, Frengky datang ke lokasi hiburan malam itu bersama ketiga teman yang kini masih jadi buruan polisi, yaitu:
- Marcel, asal Flores dan kini tinggal di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara,
- Roby dari Kupang dan kini tinggal di Kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara,
- Aliong warga keturunan asli China dan kini tinggal di Kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar 00.30 WIB.
Frengky bersama ketiga temannya, memesan meja untuk menikmati minuman dan berbagai alunan musik disko di diskotek tersebut di Hall Old City.
Sekitar pukul 01.30 WIB, Hengky di lokasi mengamuk perbincangan dengan ketiga temannya, berujung cekcok.
"Frengky mengamuk serta memecahkan botol, dan gelas minuman didalam diskotek. Frengky yang mengamuk membuat para pengnjung itu ketakutan, sehingga sekurit keamanan sontak menyeretnya keluar dari diskotek. Frengky kala itu mengamuk dan mengaku-ngaku ke sekuriti, jika dirinya sempat ditodong pistol oleh orang tak dikenal," kata Kapolasek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh.
Iver mengatakan Frengky tak henti mengamuk saat itu, serta mencoba menerobos kembali ke dalam diskotek dengan alasan mencari ketiga temannya, dan orang yang tak dikenal disebut Frengky itu telah menodongnya menggunakan pistol.
Alhasil, pihak pengelola diskotek ketika itu langsung menghubungi Polsek Tambora.
"Kami, Polsek Tambora dan diback-up Tim Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestro Jakarta Barat, langsung menuju ke lokasi dan mengamankan Frengky. Kami pun memeriksa beberapa saksi-saksi, antara lain George M Andaritji (47) yang sebagai Manager Operasional Old City, Freddy Setyadi (46) sebagai Marketing Old City, serta Sugandi (38) sebagai karyawan, dan dua orang Waiters, yakni Yanti (44) dan Aminah (40), dan Asep Suherman (35) selaku sekuriti setempat," papar Iver kembali.
Positif Narkoba
Iver menambahkan, Frengky saat itu tak hanya diamankan namun turut dilakukan tes urine. Di hasil tes urine, Frengky terbukti positif narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Dikatakan Iver, Frengky sudah lama mengkonsumsi narkoba, diketahui sudah dua tahun lamanya.
"Untuk tiga teman Frengky (Marcel, Roby, serta Aliong) itu, melarikan diri dari lokasi keributan. Bahkan sampai saat ini kami buru. Pengakuan Frengky adanya penodongan, tidak ditemukan satu pun bukti yang ada. Namun kami lakukan penyitaan dua buah decoder CCTV, dan sudah diberikan garis polisi di diskotek itu, bertujuan penyelidikan lebih lanjut," katanya. (BAS)