Kasus Rizieq Shihab

Eggi Sudjana Nilai Rizieq Shihab Tidak Pantas Diperiksa Sebagai Saksi, Apalagi Tersangka

Pernyataan Eggi tersebut terkait status Rizieq dalam kasus chat berbau pornografi dengan Firza Husein.

TRIBUN/Dennis Destryawan
Rizieq Shihab di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017). 

Baca: Rizieq Shihab Siap Hadapi Proses Hukum, Kapitra Ampera: Kalau Pulang Terus Balik Lagi Ngapain?

Hansip di Jakarta dan Kalimantan Timur juga melaporkan Rizieq lantaran dalam salah satu ceramahnya ia dianggap menghina mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan dan hansip.

Rizieq juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri lantaran dianggap mengancam akan membunuh pendeta.

Di Jawa Barat, dia terjerat tiga kasus, yakni dugaan pelecehan budaya Sunda, penodaan Pancasila, dan penyerobotan tanah. (Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved