Kasus Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Siap Hadapi Proses Hukum, Kapitra Ampera: Kalau Pulang Terus Balik Lagi Ngapain?

Kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera menerangkan, Rizieq siap menghadapi segala proses hukum yang menyeret namanya.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Rizieq Shihab di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). 

WARTA KOTA, SEMANGGI - Tersangka kasus dugaan pornografi Rizieq Shihab siap memenuhi panggilan polisi. Pimpinan Front Pembela Islam itu akan pulang dari Arab Saudi pada 15 Agustus 2017.

Kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera menerangkan, Rizieq siap menghadapi segala proses hukum yang menyeret namanya. Termasuk, kasus baladacintarizieq.com yang menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka.

"Tentu kalau dia pulang ke Indonesia, artinya tentu dia akan menghadapi semua permasalahan dan hal-hal yang berhubungan dengan keadaan yang ada di sini. Kalau dia pulang ke sini terus balik lagi, ngapain?" ujar Kapitra di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017).

Baca: Polisi Tak Yakin Rizieq Shihab Bakal Pulang Saat 17 Agustus

Sebetulnya, kata Kapitra, niatan Rizieq kembali ke Indonesia untuk menghadiri Milad FPI. Menyelesaikan kasus, katanya, hanya menjadi agenda sampingan.

"Sebenernya kan kita berharap beliau hadir di sini untuk menghadiri Milad FPI," kata Kapitra.

Kapitra menyatakan kliennya akan menuntaskan kasus selama berada di Indonesia. Meski memang ada kekhawatiran pihak kepolisian akan memanfaatkan kepulangan Rizieq untuk melakukan penahanan.

"Tidak sederhana (pulang untuk membuktikan tidak bersalah). Tiba-tiba orang yang ditahan delapan bulan memutuskan tidak bersalah itu kan siapa yang ngerti. Itu Khaththath ditahan," tutur Kapitra. (Dennis Destryawan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved