Sekda DKI: Apartemen Permata Hijau Harus Hentikan Kebocoran Air Tanah
Apartemen Permata Hijau harus menghentikan kebocoran air tanah apabila tak mau sertifikat layak fungsinya (SLF) dicabut.
"Air yang keluar itu, apabila dibuatkan lagi jalur masuk untuk kembali ke jalur airnya, maka bisa kembali masuk lagi ke tanah. Yang penting dibuatkan jalurnya lagi," jelas Hernawan ketika dihubungi Wartakotalive.com, beberapa waktu lalu.
Sementara berdasarkan data dari Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, total terdapat 9 gedung termasuk apartemen permata hijau yang mengalami kasus kebocoran tanah.
Saat ini pihak Dinas Perindustrian dan Energi sudah mengajak Balai Konservasi Air Tanah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk turun meneliti ke lokasi dimana kebocoran air tanah terjadi.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui usia air tanah dan kekuatan tekanannya.
Sedangkan Dinas Pajak dan Retribusi DKI Jakarta sudah mulai turun ke apartemen permata hijau.
Pihak dinas pajak mengecek lokasi kebocoran air tanah untuk menganalisa seberapa besar hitungan denda pajak yang mesti dibayarkan pihak apartemen.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160914-saefullah_20160914_213048.jpg)