Kasus Rizieq Shihab

Polisi Bakal Bawa Pulang Rizieq Shihab Seperti Saat Menciduk Gayus Tambunan

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan akan menempuh alternatif lain untuk memulangkan Rizieq Shihab dari Jeddah, Arab Saudi.

Warta Kota/Mohamad Yusuf
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan meninjau jalur mudik tol di KM 10 Cikunir, Bekasi, dan rest area KM 19 Tambun, Kabupaten Bekasi, Kamis (8/6/2017). 

WARTA KOTA, BEKASI - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan akan menempuh alternatif lain untuk memulangkan Rizieq Shihab dari Jeddah, Arab Saudi.

Iriawan telah menyiapkan langkah lain, bila penerbitan red notice atau permintaan penangkapan kepada National Central Bureau (NCB) Interpol untuk menangkap Rizieq, tidak disetujui.

"Kami ada upaya lain," ujar Iriawan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2017).

Baca: Rizieq Shihab Ogah Pulang Sampai Jokowi Tak Jadi Presiden Lagi

Upaya lain itu, ucap Iriawan, sama seperti ketika pihaknya menangkap Gayus Tambunan, yang kala itu merupakan pegawai Direktorat Pajak golongan III A.

Gayus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan, pencucian, dan korupsi pajak sebesar Rp 2,5 miliar.

Sebelum ditangkap Iriawan, Gayus sempat melarikan diri ke Singapura.

Iriawan akan mengajukan blue notice terlebih dulu, yakni permintaan pencarian pelaku kejahatan yang diduga melarikan diri ke negara lain. Bukan untuk tujuan penangkapan, tetapi untuk dilokalisir.

Baca: Jadi Tersangka, Rizieq Shihab: Lawan Kezaliman!

"Menyampaikan ada tersangka yang sedang berada di negaranya," kata Iriawan.

Kemudian, ucap Iriawan, sama halnya saat menangkap Gayus di Singapura, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan pihak Kepolisian Luar Negeri.

Bila Rizieq di Jeddah, Iriawan akan bekerja sama dengan Kepolisian Arab Saudi.

"Seperti kemarin Gayus Tambunan yang saya ambil (tangkap). Itu salah satunya. Kita tinggal menunggu nanti apa yang dilakukan," ucap Iriawan.

Baca: Firza Husein Jadi Tersangka, Rizieq Shihab: Oh Kasihan Banget

Hingga kini, Polda Metro Jaya masih menunggu pihak Interpol, mengenai disetujui atau tidaknya pengajuan red notice untuk Rizieq Shihab.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved