Minggu, 19 April 2026

Transportasi Jakarta

Ini yang Bikin Ahok dan Kapolda Tak Sejalannya Hapus 3 in 1

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tetap bersikukuh bahwa kebijakan 3 in 1 tidak efektif.

Penulis: Mohamad Yusuf |
Tribunnews.com
Para joki 3 in 1 di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat. 

Larang Sepeda Motor

Namun, Andri juga menegaskan, jika nantinya pengadaan 600 bus dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dapat terealisasi, ketika masa perpanjangan uji coba penghapusan 3 in 1, pihaknya akan melakukan pelarangan sepeda motor beroperasi.

Pihaknya, bersama Ditlantas Polda Metro Jaya, akan memberlakukan pelarangan sepeda motor dari Thamrin sampai dengan Senayan.

"Kalau nanti 600 bus hibah dari Kemenhub diturunkan, kami berani lakukan pelarangan sepeda motor melintas dari Thamrin dengan Senayan. Kami akan siapkan angkutan umum massal yang memenuhi untuk masyarakat, terutama di Jabodetabek ini. Jadi, cukup Rp 3.500 sampai di Jakarta. Enak lagi, adem," katanya.

Sterilisasi Busway

Sedangkan, Kepala Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin, mengatakan, bahwa harus memaksimalkan keberadaan bus TransJakarta.

"Jadi kaitannya dengan optimalisasi Transjakarta memang kami menyarankan selain juga untuk membatasi atau mengurangi beban volume kendaraan, bagaimana supaya masyarakat ini dari kendaraan pribadi pindah ke kendaraan umum," katanya.

Salah satunya, dengan menambah jumlah bus TransJakarta, menambah pelayanan hingga sterilisasi jalur busway.

Yaitu dengan dengan meninggikan separator busway.

"Bahwasanya bila sudah ada sistem seperti itu (meninggikan separator busway), walaupun ada atau tidak ada aparat sudah berjalan secara optimal. Tetapi kan sekarang kami tidak mungkin pagar betis semua jalur busway dengan menggelar anggota semua. Karena itu tadi, perilaku budaya masyarakat pengguna jalan kan belum bisa kami jamin," katanya.

Namun, menurutnya ia juga memerlukan partisipasi masyarakat untuk tidak masuk ke jalur busway.

Evaluasi

Sementara, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Ellen Tangkudung, mengatakan, bahwa perpanjangan ujicoba penghapusan 3 in 1 merupakan salah satu usulnya.

Karena, jika hanya dalam kurun dua pekan saja, belum terlihat karakteristik pengendara yang memanfaatkan jalur 3 in 1 tersebut.

"Justru perpanjangan ini kan salah satunya usulan dari kami, DTKJ (Dewan Transportasi Kota Jakarta) untuk supaya dievaluasi lebih baik. Jadi dengan parameter yang benar dengan ukuran yang benar sehingga ketika selesai uji coba bisa dinyatakan bahwa macetnya bertambah atau berkurang, secara keseluruhan," katanya.

Sumber: WartaKota
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved