Prostitusi Artis
Nikita Minta Dua Kamar di Hotel Mewah
Bintang film seksi Nikita Mirzani (28) tidak pernah mengakui tudingan yang menyebutkan dirinya adalah pekerja seks komersil (PSK) kelas atas
Osner mengatakan, Nikita bersedia datang ke kamar tersebut setelah mendapatkan ‘lampu hijau’ dan jaminan dari AS.
AS dikenal sebagai manajer artis papan atas negeri ini. F juga disebut Osner mengenal AS.
Saat ini penyidik Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri masih terus mencari keberadaan AS dan D.
Namun Osner mengaku tidak mengetahui profesi yang ditekuni AS. Setahu Osner dari pengakuan F dan O, AS yang mendatangkan Nikita ke hotel.
“Jadi bukan F atau O yang mendatangkan NM ke hotel. Kalau F dan O dibilang perantara, itu juga tipislah,” ujar Osner.
Saat ini F dan O disangka polisi melanggar Pasal 2 Undang-undang No 21/Tahun 2007 tentang TPPO terkait trafficking atau penjualan manusia.
Tapi, sebut Osner, F dan O tidak pernah menyediakan tempat, atau sarana transportasi, bahkan menentukan harga PSK.
Gugat Rp 2 Miliar
Terkait rencana Nikita yang akan mengajukan gugatan F dan O hingga Rp 2 Miliar, Osner justru mempertanyakan.
“F dan O ini orang miskin. Nggak punya duit. Dasar hukumnya juga nggak ada buat mengajukan gugatan perdata,” kata Osner.
Ketika Nikita menggelar jumpa pers di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, 31 Desember 2015, F dan O dianggap mencemarkan nama baik janda dua anak tersebut hingga membuatnya tidak mendapatkan job.
Pengakuan berbeda justru dikatakan Nikita yang mengaku punya banyak job setelah kasus ini terungkap.
“Apa yang mau digugat (Nikita). Tapi ya biarkan sajalah. NM ini bilang hanya korban. Lalu tindak pidananya apa, kok sampai ada kejahatan?” ujar Osner.
Nikita bohong atau tidak sebagai PSK? “Biarkan publik yang menilai,” lanjutnya. (kin)
