Prostitusi Artis
Nikita Minta Dua Kamar di Hotel Mewah
Bintang film seksi Nikita Mirzani (28) tidak pernah mengakui tudingan yang menyebutkan dirinya adalah pekerja seks komersil (PSK) kelas atas
WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU - Bintang film seksi Nikita Mirzani (28) tidak pernah mengakui tudingan yang menyebutkan dirinya adalah pekerja seks komersil (PSK) kelas atas dengan tarif short time (per tiga jam) sebesar Rp 65 juta.
Namun, pengakuan pemain film Comic 8 dan Comic 8: Casino Kings tersebut diragukan.
Pasalnya, seperti pernyataan Osner Johnson Sianipar, pengacara F dan O, dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/1) siang, Nikita yang meminta sendiri dua kamar di hotel mewah bintang lima di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, 10 Desember 2015.
Dua kamar di hotel tersebut diduga akan dipakai Nikita melayani pria hidung belang yang telah ‘menyewanya’.
“NM ini didatangkan F ke D. D yang memesan hotel. Tapi hotel ditentukan NM,” kata Osner setelah menjenguk dua kliennya yang masih ditahan di Bareskrim Mabes Polri, kemarin.
F adalah Ferry Okviansah. Sedangkan D masih diburu polisi. Sementara O merupakan inisial Ronald Rumagit alias Onit. Mereka (O dan F) sudah mengenal lama.
Tapi Ferry mengaku tak kenal Nikita. Menurut Osner, Ferry dan Onit bukan mucikari seperti tuduhan polisi.
Osner mengatakan, dari pengakuan O, kliennya juga tidak pernah mengenal Nikita secara personal. O hanya melihat Nikita saat berada di hotel.
“Kalau NM bilang nggak kenal O, itu benar. Karena mereka hanya ketemu di hotel. O bekerja di klub malam,” kata Osner.
O hanya mengenal pria berinisial D yang diminta Nikita memesan dua kamar hotel itu.
“Hotel ditentukan NM,” jelasnya.
Ketika itu D minta dikenalkan artis yang biasa ‘menjajakan diri’.
F belakangan mengaku mengenal sejumlah artis PSK, termasuk Nikita. Nikita lalu didatangkan F ke D.
Dugaannya, D adalah polisi yang sedang menyamar melakukan investigasi pekerja seks kalangan artis sebelum penangkapan terjadi.
Atas permintaan D, Nikita mendatangi kamar hotel itu.
Osner mengatakan, Nikita bersedia datang ke kamar tersebut setelah mendapatkan ‘lampu hijau’ dan jaminan dari AS.
AS dikenal sebagai manajer artis papan atas negeri ini. F juga disebut Osner mengenal AS.
Saat ini penyidik Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri masih terus mencari keberadaan AS dan D.
Namun Osner mengaku tidak mengetahui profesi yang ditekuni AS. Setahu Osner dari pengakuan F dan O, AS yang mendatangkan Nikita ke hotel.
“Jadi bukan F atau O yang mendatangkan NM ke hotel. Kalau F dan O dibilang perantara, itu juga tipislah,” ujar Osner.
Saat ini F dan O disangka polisi melanggar Pasal 2 Undang-undang No 21/Tahun 2007 tentang TPPO terkait trafficking atau penjualan manusia.
Tapi, sebut Osner, F dan O tidak pernah menyediakan tempat, atau sarana transportasi, bahkan menentukan harga PSK.
Gugat Rp 2 Miliar
Terkait rencana Nikita yang akan mengajukan gugatan F dan O hingga Rp 2 Miliar, Osner justru mempertanyakan.
“F dan O ini orang miskin. Nggak punya duit. Dasar hukumnya juga nggak ada buat mengajukan gugatan perdata,” kata Osner.
Ketika Nikita menggelar jumpa pers di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, 31 Desember 2015, F dan O dianggap mencemarkan nama baik janda dua anak tersebut hingga membuatnya tidak mendapatkan job.
Pengakuan berbeda justru dikatakan Nikita yang mengaku punya banyak job setelah kasus ini terungkap.
“Apa yang mau digugat (Nikita). Tapi ya biarkan sajalah. NM ini bilang hanya korban. Lalu tindak pidananya apa, kok sampai ada kejahatan?” ujar Osner.
Nikita bohong atau tidak sebagai PSK? “Biarkan publik yang menilai,” lanjutnya. (kin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160106nikita-minta-dua-kamar-di-hotel-mewah_20160106_104347.jpg)