NN Ingin Antar ke RS Usai Potong Kemaluan Abdul Muhyi
Pas korban mau pulang naik angkot, pelaku bilang, 'Saya mau lihat punya kamu dong.'
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Gopis Simatupang
Pamulang, Wartakotalive.com
NN binti Cakim (22) ternyata menggunakan pisau cutter untuk memotong kemaluan Abdul Muhyi (21) di sekitar kampus Universitas Pamulang (Unpam), Tangerang Selatan, pekan lalu.
Cutter itu tak sengaja ia temukan saat berada di Jalan Lamtoro, Setiabudi, Pamulang Timur, beberapa waktu sebelum kejadian.
"Menurut pelaku, ia disetubuhi oleh korban di Sawangan. Setelah itu, korban dan pelaku makan nasi goreng pinggir jalan di Jalan Lamtoro, Setiabudi. Di situ, pelaku tak sengaja nemu cutter," kata Komisaris Muhammad Nasir, Kepala Polsektro Pamulang, di Mapolsektro Pamulang, Selasa (21/5/2013).
Karena Neneng sakit hati, lanjut Nasir, niat memotong kemaluan lalu muncul saat Neneng menemukan cutter itu. "Pas lagi makan itu si cewek nggak sengaja nginjek cutter. Cutter itu nggak tahu punya siapa. Akhirnya, tanpa sepengetahuan si korban, pelaku menyembunyikan cutter itu di balik kerudung. Dalam hatinya, ia akan memotong kemaluan korban saat ada kesempatan," ujar Nasir.
Saat Abdul akan mengantar Neneng pulang naik angkot di dekat kampus Unpam, Selasa (14/5/2013) subuh, Neneng mengajak Abdul ke tempat sepi, tepatnya ke kawasan jalur pipa gas yang terletak di sisi kiri Unpam.
"Pas korban mau pulang naik angkot, pelaku bilang, 'Saya mau lihat punya kamu dong.' Akhirnya keduanya pergi ke jalur pipa gas. Di situ, kemaluan korban dikeluarin, dipegang sama pelaku. Kemudian, secara tiba-tiba pelaku mengeluarkan cutter dari balik kerudung, lalu kemaluan korban dipotong," ujar Nasir.
Nasir mengatakan, saat kejadian mengerikan itu, baik pelaku maupun korban sama-sama tak berteriak. "Setelah memotong kemaluan, pelaku dan korban sama-sama syok. Pelaku sempat menawarkan mengantar korban ke rumah sakit. Tapi korban langsung pergi bawa motornya ke Puskesmas Pamulang," tutur Nasir.
Setelahnya, Abdul diketahui diantar petugas Puskesmas Pamulang ke Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang, kira-kira 500 meter dari lokasi kejadian. Sementara, NN menghilang dengan membawa ponsel Esia milik Abdul.
"Tersangka mau nganter ke rumah sakit. Tapi karena ditinggal, ya akhirnya nggak jadi," ujar Nasir. Nasir menjelaskan, NN binti Cakim (22) ditangkap di rumahnya, Jalan Raya Kosambi Timur RT 02/05, Kampung Sidungkul, Kelurahan Cengklong, Kecamatan Kosambi, Tangerang, Banten, Senin (20/5/2013) pukul 14.00 WIB.
Akibat perbuatannya, Neneng disangkakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara, dan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Setelah kejadian, pelaku diduga mencuri ponsel korban.