Novel Baswedan Diteror

Kasus Novel Baswedan Disiram Air Keras Tak Kunjung Tuntas, Rocky Gerung Bilang Dungu

AKADEMISI Rocky Gerung mengkritisi penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Diskusi 'Upaya Mempertahankan Independensi KPK', di Gedung Penunjang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019). 

AKADEMISI Rocky Gerung mengkritisi penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menurut Rocky Gerung, sejak awal pengungkapan kasus ini sengaja dibuat rumit agar tak mudah dibongkar.

"Kan kelihatan dari awal dibikin rumit prosedurnya," ujar Rocky Gerung di Gedung Penunjang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Besok Prabowo Kembali Bertemu Jokowi, Megawati Bakal Ikutan

"Jadi itu soalnya rakyat dibuat jengkel. Jadi tim buat tim, nanti timnya buat tim lagi. Kan itu kedunguan dalam upaya untuk membongkar konspirasi," sambungnya.

Ia menyebut pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang beranggotakan para pegiat HAM, akademisi, dan pakar, menunjukkan ada variabel non kriminal di dalam kasus tersebut.

"Kalau (kriminal) biasanya kan polisi yang tangani. Jadi tim pencari fakta dibentuk karena variabel standar tidak mungkin dipakai ‎untuk membongkar kasus."

Artis Kerap Mengaku Pakai Narkoba untuk Tambah Stamina, BNN Bilang Cuma Alasan

"Makanya dibikin tim pencari fakta, mesti ada unsur lain selain polisi," kata Rocky Gerung.

Setelah enam bulan bekerja, TPF merekomendasikan Kapolri untuk mendalami keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus Novel Baswedan, dengan membentuk tim teknis berkemampuan spesifik.

"Dan tim pencari fakta bilang, oke sudah kami temukan masalahnya. Masalahnya adalah bentuk tim teknis untuk memastikan fakta-fakta itu," ucapnya.

Ini Nama Suami Istri Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Filipina yang Diduga Warga Indonesia

Menurut Rocky Gerung, rekomendasi dari TPF bentukan Kapolri justru merumitkan proses pengungkapan kasus Novel Baswedan.

Sebab, tim teknis diisi oleh anggota Korps Bhayangkara. Padahal, sejak awal kasus Novel Baswedan diyakini bukan kasus kriminal murni.

"Kan dari awal sudah dibilang ini bukan peristiwa kriminal, makanya dibuat tim pencari fakta, kok malah dibalikin lagi ke polisi?"

Sempat Protes, Polri Kini Malah Yakin Bomber Gereja di Filipina Suami Istri Warga Indonesia

"Sifat konspiratif selalu ada di dalam membuat TPF," tambah Rocky Gerung.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, segera mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu enam bulan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved