Novel Baswedan Diteror

Kasus Novel Baswedan Disiram Air Keras Tak Kunjung Tuntas, Rocky Gerung Bilang Dungu

AKADEMISI Rocky Gerung mengkritisi penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Diskusi 'Upaya Mempertahankan Independensi KPK', di Gedung Penunjang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019). 

"Saya sampaikan, tiga bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," sambungnya.

 Ratna Sarumpaet Akhirnya Ajukan Banding karena Alasan Ini, Jaksa Juga Ikut-ikutan

Menurut Jokowi, kasus Novel Baswedan bukan sesuatu yang mudah diungkap, sehingga membutuhkan waktu tidak singkat.

"Kasusnya ini bukan kasus mudah. Kalau kasus mudah, sehari dua hari ketemu."

"Saya beri waktu tiga bulan. Saya lihat nanti hasilnya apa, jangan sedikit-sedikit lari ke saya, tugas Kapolri apa?" kata Jokowi.

 TPF Tak Berhasil Ungkap Penyiram Air Keras, Kuasa Hukum Novel Baswedan: Polisi Gagal Total!

Jokowi berharap, temuan-temuan yang sudah didapat harus segera ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis, untuk menyasar ke dugaan-dugaan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Kita harapkan dengan temuan-temuan yang ada, saya kira sudah menyasar ke kasus-kasus yang terjadi," tuturnya.

Sebelumnya, TPF Polri gagal mengungkap pelaku maupun dalang di balik penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang terjadi pada 11 April 2017 silam.

 Kasus Surat Suara Tercoblos, Dua Eks PPLN Kuala Lumpur Tak Boleh Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi

Sepanjang pemaparan hasil laporan di Mabes Polri, kemarin, tim sama sekali tidak menyebut nama pelaku atau dalang penyerangan.

Anggota TPF Polri Nur Kholis, dalam paparannya hanya merekomendasikan pada Polri untuk menyelidiki lebih lanjut tiga orang tak dikenal yang diduga kuat terlibat kasus itu.

 FPI Belum Penuhi 10 Syarat untuk Perpanjang SKT Ormas, Salah Satunya Rekomendasi Kementerian Agama

Tiga orang tersebut adalah satu orang yang mendatangi kediaman Novel Baswedan pada April 2017, dan dua orang yang ada di Masjid Al Ikhsan dekat kediaman Novel Baswedan pada 10 April 2017.

"TPF rekomendasikan kepada Polri untuk mendalami fakta keberadaan satu orang tidak dikenal yang mendatangi kediaman korban pada tanggal 5 April 2017."

"Dan dua orang tidak dikenal yang duduk di dekat masjid," ujar Nur Kholis di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019).

 Mendagri Tanggapi Konflik Wali Kota Tangerang dan Menkumham: Kenapa Air dan Listrik Dimatikan?

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, tim gabungan ini dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian lewat Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019.

Tim yang beranggotakan 65 orang itu memiliki masa tugas selama enam bulan dan sudah habis pada 7 Juli 2019.

Tim pakar gabungan investigasi kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, bakal mengumumkan hasil rekomendasi pada Rabu (17/7/2019) hari ini.

 Sudah Jalani Hukuman Hampir Sembilan Bulan, Ratna Sarumpaet Pilih Tak Ajukan Banding Vonis Hakim

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved