Novel Baswedan Diteror
TPF Tak Berhasil Ungkap Penyiram Air Keras, Kuasa Hukum Novel Baswedan: Polisi Gagal Total!
ARIF Maulana, kuasa hukum penyidik senior KPK Novel Baswedan, menilai Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian gagal total.
ARIF Maulana, kuasa hukum penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, menilai Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian gagal total.
TPF itu bertugas mengusut kasus penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan.
"Kami harus mengatakan bahwa tim satgas bentukan Polri yang merupakan tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM, telah gagal total untuk jalankan mandatnya," ucap Arif di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
• PKS Jamin Tak Ada Praktik Politik Uang dalam Proses Pemilihan Wakil Gubernur DKI
Indikator kegagalan tim ini, kata Arif, terlihat dari belum terungkapnya pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
TPF polisi hanya berkutat pada rekomendasi-rekomendasi, dan motif-motif, tanpa menyebutkan siapa pelaku penyiraman air keras.
"Kegagalan itu bisa dilihat dari belum ada belum terungkap pelaku, alih-alih pelaku lapangan eksekutor penyerangan Novel Baswedan."
• Wali Kota Tangerang dan Menkumham Berseteru, Mendagri Minta Gubernur Banten Turun Tangan
"Terlebih aktor intelektual di balik penyerangan terhadap Novel Baswedan sebagai korban," ujarnya.
Hal ini, katanya, menunjukkan bukan hanya tim pencari fakta yang gagal menjalankan mandat, tetapi juga kepolisian sebagai institusi dalam mengungkap kasus ini.
"Kegagalan ini kegagalan kepolisian secara terang-benderang terhadap kasus Novel Baswedan," tegas Arif.
• Wali Kota Tangerang Vs Menkumham, Ombudsman: Jangan Jadikan Pelayanan Publik Sebagai Senjata
Sebelumnya, TPF Polri gagal mengungkap pelaku maupun dalang di balik penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang terjadi pada 11 April 2017 silam.
Sepanjang pemaparan hasil laporan di Mabes Polri, kemarin, tim sama sekali tidak menyebut nama pelaku atau dalang penyerangan.
Anggota TPF Polri Nur Kholis, dalam paparannya hanya merekomendasikan pada Polri untuk menyelidiki lebih lanjut tiga orang tak dikenal yang diduga kuat terlibat kasus itu.
• FPI Belum Penuhi 10 Syarat untuk Perpanjang SKT Ormas, Salah Satunya Rekomendasi Kementerian Agama
Tiga orang tersebut adalah satu orang yang mendatangi kediaman Novel Baswedan pada April 2017, dan dua orang yang ada di Masjid Al Ikhsan dekat kediaman Novel Baswedan pada 10 April 2017.
"TPF rekomendasikan kepada Polri untuk mendalami fakta keberadaan satu orang tidak dikenal yang mendatangi kediaman korban pada tanggal 5 April 2017."
"Dan dua orang tidak dikenal yang duduk di dekat masjid," ujar Nur Kholis di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019).
• Mendagri Tanggapi Konflik Wali Kota Tangerang dan Menkumham: Kenapa Air dan Listrik Dimatikan?