Direktorat Jenderal Pajak Semakin Getol Tertibkan Administrasi Pajak Ekonomi Digital
Pajak ekonomi digital mengacu kepada studi the Organisation for Economic Co-operation and Development (OCED).
Pajak ekonomi digital mengacu kepada studi the Organisation for Economic Co-operation and Development (OCED) untuk menetapkan skema pengenaan pajak bagi industri digital.
Dari pajak e-commerce atau marketplace, tidak tahu apakah pelapak di sana sudah bayar pajak atau belum.
WARTA KOTA, PALMERAH--- Direktorat Jenderal Pajak semakin galak menertibkan administrasi pajak ekonomi digital.
Sebagai Direktorat baru Direktorat Data Informasi Perpajakan (DDIP) dan Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (DTIK) akan berkecimpung di ranah ekonomi digital.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada dasarnya kedua direktoral baru itu akan mengumpulkan data dan informasi internal seluruh aspek perpajakan.
• IHSG Pada Awal Pekan Diperkirakan Masih Bakal Koreksi
Salah satu fokusnya adalah pajak ekonomi digital.
Yon Arsal, Direktur Potensi, Kepatuhan, Penerimaan Pajak Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), mengatakan, pajak ekonomi digital mengacu kepada studi the Organisation for Economic Co-operation and Development (OCED) untuk menetapkan skema pengenaan pajak bagi industri digital.
Ruang lingkup pajak ekonomi digital yang dimaksud antara lain di media sosial, market place, fintech, internet, dan sebagainya.
• Pekerjaan Pembersih Kaca Jendela Gedung Bakal Diganti Robot
Yon mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak berencana mengumpulkan seluruh data base serta informasi penjual dan jumlah transaksi.
Sehingga DDIP dan DTIK tau persis potensi pajak dalam ekonomi digital.
Ignatius Untung, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), mengatakan, kesulitan terbesar adalah untuk masuk ke ekonomi digital via media sosial.
• Skandal Cambridge Analytica, Facebook Kena Sanksi Denda Senilai Rp 70 Triliun
Dalam media maya ada banyak lini bisnis mulai dari periklanan hingga jual-beli barang.
Ignatius menegaskan jika pemerintah ingin menghimpun data periklanan masih realistis untuk didapat.
Namun, data pedagang di media sosial akan sulit diakses.
• Bermula Repot Memerah ASI, Stephanie Tunggal Punya Ide Bisnis Ini
Sebab, pedagangnya di luar dari jangkauan perusahaan media sosial.