Berita Daerah

ALGOJO di Aceh , Badan Terasa Gemetar Meski Harus Cambuk Orang Hingga Identitas Dirahasiakan

Hukuman cambuk atas pelanggaran syariat Islam masih dilakukan di Aceh. Begini kisah seorang algojo.

Daspriani Y Zamzami
Terpidana Cambuk mengangkat tangannya meminta agar algojo menghentikan cambukannya karena merasa kesakitan. Tim Medis menyatakan terpidana mengalami psikis shock, sehingga Jaksa harus menghentikan ekskusi cambuk ditengah jalan. Terpidana divonis 26 kali cambukan karena melanggar qanun jinayah pasal 25 ayat 1 tentang ikhtilat. 

Algojo yang menjalankan eksekusi hukuman cambuk terhadap pelanggar qanun syariat Islam di Aceh, merupakan orang yang dipilih dan sangat dirahasiakan.

Seseorang yang dipilih dan ditunjuk untuk menjadi algojo adalah orang yang dinilai taat ibadah, disiplin, dapat mengontrol emosi, serta miliki mental untuk menghukum terpidana di atas panggung secara terbuka dan disaksikan oleh banyak orang.

Itu mengapa tidak semua orang bisa menjadi seorang algojo hukuman cambuk di Aceh.

Algojo Penutupan Alexis Kini Incar Tutup Alfamart dan Indomaret yang Izinnya Tak Sesuai

Salah satu algojo cambuk berinisial D bercerita, merasakan beban yang sangat berat ketika pertama kali ditunjuk menjadi algojo.

Namun, karena perintah, ia tidak dapat menolak dan terpaksa harus memberanikan diri.

"Saat pertama kali dipilih untuk menjadi algojo sangat terbeban saya, tapi karena itu memang untuk menjalankan hukum harus saya terima," katanya kepada Kompas.com, beberapa waktu yang lalu.

D mengatakan, dia ditunjuk sebagai algojo pada 2008.

Viral Curhatan Turis Thailand Ditembak Harga Mahal Saat ke Bromo, Kemenpar: Nggak Menarik Itu

Sebelum naik ke panggung untuk mengeksekusi pelanggar, D mendapat pelatihan singkat tentang tata cara mengeksekusi cambuk dari instruktur senior.

Tubuh gemetar D ingat betul saat pertama kali mengeksekusi pelanggar.

Tubuhnya bergetar dan pikirannya menjadi kacau.

"Saat pertama eksekusi sangat gemetar, saya takut salah dan pikiran sangat kacau. Karena cambuk ada aturannya, tidak boleh melewati bahu, kemudian cara berdiri dan ayunan tangan juga harus sejajar bahu. Kalau sempat salah langsung mendapat protes baik dari jaksa maupun penonton," ujarnya.

Narapidana Diseret di Kerikil Dijelaskan karena Narapidana Lambat Merespons untuk Naik Kapal

Setelah berhasil menjalankan eksekusi cambuk untuk pertama kali, D kemudian sudah terbiasa saat ditunjuk untuk menjalankan eksekusi cambuk terhadap pelanggar lainnya.

Hingga dia menjadi salah satu pembina untuk melatih algojo cambuk generasi selanjutnya.

D mengatakan, hanya beberapa orang saja yang tahu ketika dia menjadi algojo.

Bahkan dia yakin tidak seluruhnya anggota Satpol PP Wilyatul Hisbah (WH) yang sekantor dengannya tahu bahwa dia merupakan seorang algojo.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved