Algojo Penutupan Alexis Kini Incar Tutup Alfamart dan Indomaret yang Izinnya Tak Sesuai

Diduga 90 persen minimarket di Jakarta justru memegang izin restoran, bukan Ijin Usaha Toko Swalayan (IUTS) atau Ijin usaha Toko Modern.

Editor: Murtopo
Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi, algojo penutupan Alexis yang kini tengah merencanakan penutupan minimarket nakal. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

WARTA KOTA, GAMBIR -- Anggota DPRD DKI Jakarta mengamuk dengan menjamurnya Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret (minimarket) yang izinnya tak sesuai.

Diduga 90 persen minimarket di Jakarta justru memegang izin restoran, bukan Ijin Usaha Toko Swalayan (IUTS) atau Izin usaha Toko Modern.

"Yang kaya begitu harus ditutup saja. Kurang ajar itu," kata Wakil Ketua DPRD DKI, Muhamad Taufik saat rapat pendalaman KUA-PPAS APBD 2018 di Komisi A DPRD DKI, Selasa (7/11/2017) sore.

Taufik mengatakan bahwa pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas KUMKMKp sudah membentuk tim menangani hal tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi, membenarkan hal tersebut.

"Iya memang sudah dibentuk tim sekarang," kata Edy ketika dihubungi Wartakotalive.com, sore ini.

Menurut Edy, tim akan menyisir di lapangan dan mencocokkan dengan data di sistem.

Edy merupakan algojo penutupan hotel dan griya pijat Alexis yang sempat ramai beberapa waktu lalu.

Makanya menutup minimarket tak taat aturan ini akan lebih mudah bagi Edy.(ote)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved