Berita Daerah
ALGOJO di Aceh , Badan Terasa Gemetar Meski Harus Cambuk Orang Hingga Identitas Dirahasiakan
Hukuman cambuk atas pelanggaran syariat Islam masih dilakukan di Aceh. Begini kisah seorang algojo.
Satu algojo mengeksekusi dua hingga tiga pelanggar jika jumlah cambukannya tidak banyak. Namun, jika jumlah cambukan mencapai 100 kali untuk satu pelanggar, maka algojo yang ditunjuk bisa mencapai tiga orang.
Zakwan mengatakan, hingga saat ini algojo yang dipilih setiap melaksanakan eksekusi cambuk terhadap pelanggar syariat Islam adalah laki-laki.
Mereka mengeksekusi meski pelanggar adalah seorang perempuan.
"Sampai saat ini memang algojo itu hanya dari laki-laki, walau pelanggar perempuan. Namun, tata cara berbeda, kalau perempuan dicambuk dalam posisi duduk, yang laki-laki berdiri," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Algojo Cambuk di Aceh, Tubuh Bergetar Saat Jadi Eksekutor hingga Identitas yang Dirahasiakan"
Penulis : Kontributor Kompas TV Aceh, Raja Umar