Isu Makar

Lieus Sungkharisma Bertekad Tutup Mulut Saat Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Makar

TERSANGKA kasus dugaan makar Lieus Sungkharisma menegaskan dirinya tidak akan memberikan keterangan sama sekali kepada penyidik.

Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Lieus Sungkharisma karena kasus dugaan makar. Lieus diamankan di Apartemen Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (20/5/2019) pagi. 

TERSANGKA kasus dugaan makar Lieus Sungkharisma menegaskan dirinya tidak akan memberikan keterangan sama sekali kepada penyidik.

Polisi menangkap Lieus Sungkharisma pada Senin (20/5/2019) hari ini.

Sebelum ditangkap, Lieus Sungkharisma ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Jokowi: Kalah Itu Pasti Enggak Puas, tapi Jangan Aneh-aneh Lah

"Pokoknya saya sudah bilang polisi, saya enggak akan jawab satu patah kata pun," ujar Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5/2019).

"Dia mau tulis apa pun mana ada takutnya kita. Kita berjuang ini untuk kedaulatan rakyat," sambungnya.

Lieus Sungkharisma menegaskan dirinya tidak takut terhadap penangkapan ini. Dirinya mengklaim berjuang untuk kedaulatan rakyat.

Hari Ini Polda Metro Jaya Periksa Amien Rais, Status Saksi Bisa Berubah Menjadi Tersangka

"Ini namanya perjuangan, enggak pernah bisa bikin takut rakyat. Rakyat akan terus berjuang," tegas Lieus Sungkharisma.

Sebelumnya diberitakan, polisi ternyata telah menetapkan status tersangka kasus dugaan makar kepada Lieus Sungkharisma.

Penetapan tersangka ini dilakukan sebelum pihak kepolisian menangkap Lieus Sungkharisma pada pagi ini.

Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional di 30 Provinsi, Jokowi-Maruf Amin Unggul 55 Persen

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (20/5/2019).

Polisi menegaskan, penetapan status tersangka terhadap Lieus Sungkharisma telah melalui prosedur.

Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Lieus Sungkharisma sebagai tersangka.

Hendropriyono Bilang Anjing Peliharaan yang Siap Ia Pinjamkan Tak Mau Lepas Gigitan Jika Menyerang

Maka dari itu, polisi menegaskan, penangkapan Lieus Sungkharisma hari ini juga sudah melalui prosedur semestinya.

Kasus ini telah dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

"Hari ini setelah melalui mekanisme gelar perkara maka penyidik melakukan penjemputan," jelas Dedi Prasetyo.

BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Lieus Sungkharisma Terkait Kasus Dugaan Makar

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved