Pemilu 2019

BPN Prabowo-Sandi Minta Software Situng KPU Diperbaiki Atau Sekalian Dihentikan

AHMAD Riza Patria, Juru Debat BPN Prabowo-Sandi, menyebut software dalam Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU perlu diperbaiki.

TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
Ahmad Riza Patria 

AHMAD Riza Patria, Juru Debat BPN Prabowo-Sandi, menyebut software dalam Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU perlu diperbaiki.

Hal tersebut, kata Ahmad Riza Patria, karena terdapat banyak informasi soal kesalahan entry yang berseliweran dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Saat tahun 2004 itu software Situngnya lebih baik, sehingga seharusnya tidak memungkinkan salah entry," ujarnya di Gedung KPU, Jumat (3/5/2019).

Ijtima Ulama Minta Jokowi-Maruf Amin Didiskualifikasi, Sandiaga Uno: Perlu Dipertimbangkan

"Kalau terjadi banyak kecurangan salah satu solusinya bisa dihentikan," sambungnya.

Ahmad Riza Patria mengatakan, dirinya bersama anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi Fadli Zon, bakal melakukan pemantauan software Situng KPU dalam kapasitas sebagai pimpinan DPR.

"Nanti kita lihat hasilnya bagaimana, nanti kita lihat. BPN akan berkirim surat dan kita ingin Situng ini diperbaiki," tuturnya.

Ijtima Ulama Minta 01 Didiskualifikasi, Pada Pilpres 2014 Prabowo Juga Pernah Minta Hal Serupa

"Semua data dari BPN akan dikirim juga pada sore ini soal kesalahan entry data," tambah Ahmad Riza Patria.

Dirinya meyakini jika software dalam Situng itu baik, maka tidak mungkin jumlah satu TPS lebih dari 300 orang.

"Kemudian juga harusnya selalu cocok antara jumlah suara, suara sisa, suara 01 dan 02, ditambah itu penjumlahannya bisa diprogram melalui software yang baik," bebernya.

Terungkap di Persidangan, Segini Gaji Mantan Dirut Pertamina per Bulan, Belum Termasuk Bonus

Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengusulkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mendesak KPU untuk segera menghentikan real count.

Menanggapi hal itu, komisioner KPU Wahyu Setiawan menegaskan pihaknya tidak akan pernah tunduk pada pihak mana pun, dan tak mempan dengan ancaman atau tekanan apa pun.

Wahyu Setiawan juga tegas mengatakan bahwa pernyataan dirinya ini bukan hanya wacana belaka, tapi akan dibuktikan ke depan.

Dikeluhkan Terlampau Mahal, Menteri Perhubungan Bilang Ada Kemungkinan Tarif Ojek Online Diturunkan

"KPU tidak akan tunduk pihak mana pun. Itu prinsip, dari pihak mana pun kami tidak akan tunduk, dan kami akan membuktikan itu," ujar Wahyu Setiawan di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

"Jangan menekan-nekan KPU, karena KPU tidak bisa ditekan oleh siapa pun," tegasnya.

Bahkan, kata Wahyu Setiawan, KPU merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang tidak akan tunduk oleh pesertanya.

Pilot Lion Air yang Pukul Pegawai Hotel Dilarang Terbang, Ancaman Hukuman Pecat Menanti

Sebab, mereka hanya patuh dan menjalankan aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Kami juga tidak akan tunduk kepada 01 dan 02, dan siapa pun. KPU hanya bertunduk kepada undang-undang," katanya.

Wahyu Setiawan meminta semua pihak, baik peserta pemilu maupun kelompok masyarakat lainnya, agar memberikan kesempatan KPU bekerja sebaik-baiknya.

Desain Ibu Kota Baru Usung Konsep Pancasila, Kalimantan Paling Ideal

"Kita minta pada semua pihak untuk memberikan kesempatan pada KPU bekerja dengan sebaik-baiknya," cetus Wahyu Setiawan.

Sebelumnya, pernyataan Rizieq Shihab soal usulan mendesak KPU hentikan real count itu disampaikan oleh Ketua Penanggung Jawab Ijtima Ulama jilid tiga Yusuf Muhammad Martak, di Hotel Lor In, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019) lalu.

Sepenuturan Yusuf, pesan Rizieq Shihab tersebut guna mencegah timbulnya opini buruk di masyarakat.

MUI Tanggapi Hasil Ijtima Ulama Jilid Tiga: Belum Ada Keputusan Kok Sudah Imbau Diskualifikasi?

Bila tidak disetop, ia khawatir real count KPU malah membingungkan publik luas tentang gambaran hasil Pemilu 2019.

"Jadi habib menyarankan agar BPN segera ke Bawaslu, dan kita kawal ke KPU agar BPN itu menghentikan real count, agar tidak membentuk opini yang jelek di masyarakat, yang akhirnya membingungkan masyarakat, itu yang jadi bahaya," beber Yusuf.

Lagi pula, terang Wahyu Setiawan, Sistem Informasi Penghitungan (Situng) bukanlah hasil resmi Pemilu 2019.

Rizieq Shihab Minta Real Count Disetop, KPU Tegaskan Tidak akan Tunduk kepada Siapapun

"Sekali lagi kami tegaskan bahwa Situng itu alat bantu. Kami juga membuka, mendorong partisipasi masyarakat untuk mengikuti, mengawasi jalannya Situng," imbaunya.

Hasil resmi Pemilu, kata Wahyu Setiawan, bakal dibuktikan lewat penghitungan secara bertahap atau berjenjang.

"Itu dimulai dari TPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI. Jadi apabila ada perbedaan antara hasil berdasarkan rekap berjenjang dan Situng, maka yang benar dan resmi adalah hasil perhitungan secara berjenjang, dan ini sebenarnya sudah jelas," paparnya.

PDIP Protes Anies Baswedan Sebut Banjir di Zaman Ahok Lebih Parah

Maka itu, KPU hingga saat ini belum menyimpulkan apakah ada perbedaan hasil antara keduanya, sebab proses rekap berjenjang dan juga Situng masih berlangsung.

"Untuk rekap sekarang sudah sampai di tahapan Kabupaten/Kota," ucapnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga merespons hasil Ijtima Ulama jilid tiga, terutama poin soal mendiskualifikasi paslon 01 Jokowi-Maruf Amin lewat KPU dan Bawaslu.

Ibu Kota Pindah, Sedikitnya 1,5 Juta Orang Juga Bakal Hijrah dari Jakarta

Wahyu Setiawan menyatakan pihaknya menghormati Ijtima Ulama jilid tiga yang menyuarakan agar pemilu berlangsung jujur dan adil tanpa kecurangan.

"Tentu kita juga harus menghormati hukum yang berlaku. Ada penyelenggara pemilu, yaitu Bawaslu yang memang diberi kewenangan oleh UU untuk memproses dugaan pelanggaran," jelas Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan meminta kepada kelompok masyarakat yang memang menemukan dugaan pelanggaran pemilu, agar melaporkan ke Bawaslu.

Hore! THR PNS Cair 24 Mei 2019

"Insyaallah Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Ijtima Ulama jilid tiga yang digelar di Hotel Lorin, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019), menghasilkan lima poin terkait Pemilu 2019.

Berikut ini poin-poin keputusan dan rekomendasi Ijtima Ulama jilid tiga:

Kronologi Kasus Steve Emmanuel Hingga Dituntut Hukuman Mati

1. Menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses Pemilu 2019.

2. Mendorong dan meminta kepada BPN PAS untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadinya berbagai kecurangan dan kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses Pilpres 2019.

3. Mendesak Bawaslu dan KPU memutuskan pembatalan/diskualifikasi paslon capres-cawapres 01.

MUI Juga Punya Ijtima Ulama, tapi Tak Bahas Politik Praktis

4. Mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar’i dan legal konstitusional, dalam melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan termasuk perjuangan/diskualifikasi paslon capres-cawapres 01 yang melakukan kecurangan dan kejahatan dalam Pilpres 2019.

5. Memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amar makruf nahi munkar, konstitusional dan sah secara hukum demi menjaga keutuhan NKRI dan kedaulatan rakyat.

Orang-di balik Ijtima ulama adalah bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, seperti Slamet Maarif dan Yusuf Martak. (Reza Deni)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved