Terungkap di Persidangan, Segini Gaji Mantan Dirut Pertamina per Bulan, Belum Termasuk Bonus

Karen Agustiawan keberatan terhadap upaya Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan penerimaan yang ia dapat selama menjabat.

Penulis: |
Warta Kota/Herudin
Karen Agustiawan 

MANTAN Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan keberatan terhadap upaya Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan penerimaan yang ia dapat selama menjabat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan hal tersebut kepada junior officer PT Pertamina (Persero) Cindy Haryanti, saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Di persidangan itu, terungkap Cindy Haryanti yang pernah menjabat sebagai asisten sekretaris direktur utama pada 2009, pernah diminta tolong untuk mengirimkan uang kepada ketiga anak Karen Agustiawan yang kuliah di luar negeri.

Rizal Ramli: Rakyat Bukan Perlu Ibu Kota Baru, tapi Presiden Baru

"Di samping melaksanakan tugas rutin di Pertamina, pernah diminta terdakwa untuk melakukan pembayaran atau transfer uang?"Tanya JPU kepada saksi.

"Untuk transaksi perbankan iya, untuk pembayaran anak-anak sekolah," jawab Cindy.

Di hadapan JPU, saksi mengungkapkan, nilai nominal yang diberikan oleh Karen Agustiawan itu untuk biaya kuliah satu semester di Australia mencapai 16 ribu dolar Australia.

Bilang Selalu Sabar Sampai Titik Tertentu, Apa Maksud Prabowo?

"Semester itu sekitar 16 ribu Australia. Nanti tergantung kebutuhan anak-anak uang sakit 1.000-2.000 tergantung perintah saja," ungkap Cindy.

Lalu, JPU menanyakan mengenai besaran penghasilan yang diterima Karen Agustiawan selama kurun waktu satu bulan.

Sebab, dia dapat mengirimkan uang untuk anaknya yang kuliah di luar negeri.

Prabowo Heran 300 Lebih Petugas KPPS Meninggal, Katanya Baru Sekarang Terjadi

"Berapa nilai jumlah pendapatan ibu Karen Agustiawan dalam setahun?" Tanya JPU.

Cindy mengungkapkan Karen Agustiawan menerima uang sebesar Rp 220 juta setiap bulan.

"Terakhir yang saya ingat, pendapatan untuk gaji Rp 220 juta setiap bulan," ungkapnya.

Bukan Cuma Wartawan, Prabowo Juga Damprat Intel saat Hari Buruh

Selain itu, menurut Cindy, ada pendapatan di luar gaji yang diterima Karen Agustiawan berupa tantiem.

Tantiem merupakan bagian keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada karyawan, yang baru dapat diberikan bila perusahaan memperoleh laba bersih.

"Betul, rutin itu Ibu (Karen Agustiawan) mendapatkan tantiem, ya. Kalau dirata-rata Rp 10 miliar ya sebulan. Sebagai komisaris anak perusahaan, kami, misalnya PHE (Pertamina Hulu Energi), itu sekitar Rp 50 juta sekian, itu pendapatan," jelasnya.

Ini Lima Poin Hasil Ijtima Ulama Jilid Tiga, Kubu 01 Anggap Politik Ugal-ugalan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved