Pilpres 2019
MUI Juga Punya Ijtima Ulama, tapi Tak Bahas Politik Praktis
MUI memiliki forum Ijtima Ulama yang dikenal dengan Ijtima Ulama Komisi Fatwa, yang diselenggarakan setiap tiga tahun sekali.
Penulis: |
WAKIL Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan, pihaknya tidak memiliki keterkaitan secara program maupun kelembagaan, dengan Ijtima Ulama jilid tiga.
"Sehingga, MUI tidak memiliki tanggung jawab langsung maupun tidak langsung terhadap poses pelaksanaan maupun hasil keputusan," kata Zainut Tauhid lewat keterangan tertulis, Jumat (3/5/2019).
Menurutnya, apabila ada pengurus MUI yang mengikuti kegiatan tersebut, maka dipastikan kehadirannya tidak mewakili institusi MUI, melainkan atas nama pribadi.
• Ijtima Ulama Minta Jokowi-Maruf Amin Didiskualifikasi, Sandiaga Uno: Perlu Dipertimbangkan
Dia mengatakan, MUI memiliki forum Ijtima Ulama yang dikenal dengan Ijtima Ulama Komisi Fatwa, yang diselenggarakan setiap tiga tahun sekali.
Ijtima Ulama Komisi Fatwa diikuti oleh pimpinan Komisi Fatwa MUI seluruh Indonesia, Pimpinan Komisi Fatwa dari ormas-ormas Islam tingkat pusat, pimpinan dan pengasuh pondok pesantren, pimpinan lembaga Islam, dan utusan perguruan tinggi agama Islam.
Sehingga, keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI memiliki tingkat representasi dan kedudukan yang sangat tinggi.
• Ijtima Ulama Minta 01 Didiskualifikasi, Pada Pilpres 2014 Prabowo Juga Pernah Minta Hal Serupa
Dia menjelaskan, Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI membahas dan menetapkan berbagai masalah keagamaan dan kebangsaan.
Fatwa atau pendapat keagamaan MUI terdiri dari masalah keagamaan sehari-hari (waqi’iyah), masalah keagamaan yang bersifat tematis (maudhu’iyah), dan masalah perundang-undangan (qanuniyah) serta masalah strategis kebangsaan lainnya.
"Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI tidak membahas masalah politik praktis," tegasnya.
• Terungkap di Persidangan, Segini Gaji Mantan Dirut Pertamina per Bulan, Belum Termasuk Bonus
MUI menghormati perbedaan aspirasi politik umat Islam dan mendorong agar umat menyikapi perbedaan tersebut dengan cara dewasa dan tidak menimbulkan perpecahan.
Untuk itu, kata dia, MUI kembali mengingatkan kepada semua pihak, bahwa pemilu merupakan agenda nasional yang harus dikawal dan sukseskan bersama.
"Kita harus memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu berjalan dengan demokratis, jujur, adil, dan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan," tuturnya.
• Dikeluhkan Terlampau Mahal, Menteri Perhubungan Bilang Ada Kemungkinan Tarif Ojek Online Diturunkan
Selain itu, dia melanjutkan, tidak boleh atas nama apa pun agenda kenegaraan yang sangat penting ini terganggu, apalagi diintervensi oleh kelompok kepentingan yang memiliki niat jahat akan membelokkan arah demokrasi di Indonesia.
Dia juga mengimbau semua pihak untuk menaati konsensus nasional yang sudah menjadi kesepakatan bersama.
Juga, menyerahkan penyelesaian sengketa dan pelanggaran pemilu kepada lembaga negara yang diberikan kewenangan oleh undang-undang.
• Pilot Lion Air yang Pukul Pegawai Hotel Dilarang Terbang, Ancaman Hukuman Pecat Menanti