Operasi Tangkap Tangan
KPK Temukan Cap Jempol di Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Pangarso, Tak Ada Nomor Urut Capres
KPK menguak misteri soal adanya cap jempol dalam amplop serangan fajar milik anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menguak misteri soal adanya cap jempol dalam amplop serangan fajar milik anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.
"Tidak ada nomor urut, yang ada adalah cap jempol, di amplop tersebut," ucap Juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
Febri Diansyah mengatakan, lambang berbentuk jempol itu ditemukan dalam tiga kardus amplop yang sudah dibuka KPK.
• Dahnil Anzar Simanjuntak Sebut Ada Kode Capres Tertentu di Ribuan Amplop Berisi Uang Hasil OTT KPK
Sejauh ini, KPK baru membuka tiga kardus, dari 82 kardus dan dua kontainer plastik berisi amplop yang disita KPK dalam kasus Bowo Sidik Pangarso.
Febri Diansyah belum mau menjelaskan detail bentuk cap jempol itu, dan letak cap tersebut di dalam amplop.
"Detailnya saya belum tahu," ujarnya.
• Dugaan Kode Capres Tertentu di Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Pangarso, Ini Kata KPK
Katanya, dari tiga kardus itu, KPK menemukan uang berisi Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.
Jumlah uang telah dihitung sejauh ini mencapai Rp 246 juta, dari Rp 8 miliar yang diduga ada di 400 ribu amplop yang disita.
Keberadaan cap jempol dalam amplop milik Bowo Sidik Pangarso tersebut sebelumnya masih menjadi misteri.
• Meski Memfitnah Menlu dan Dubes RI, Rizieq Shihab Masih Menjadi Subyek Perlindungan WNI
Pada saat konferensi pers penetapan tersangka yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/3/2019), awak media sempat menanyakan dugaan adanya cap jempol dalam amplop tersebut. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan langsung membantah isu tersebut.
Saat sejumlah jurnalis meminta amplop dibuka, Febri Diansyah memberikan penjelasan bahwa bila amplop dibuka, maka akan mengubah kondisi barang bukti.
Karena itu, ada prosedur hukum yang mesti dilewati bila ingin membuka amplop itu.
• Tanggapi Ancaman People Power Amien Rais, KPU: Enggak Ngaruh, Enggak akan Mengubah Hasil
“Kalau dibuka, tentu harus dibuat berita acara dan hal lain-lain yang tidak mungkin bisa dilakukan di ruangan ini,” jelas Febri Diansyah saat mendampingi Basaria Panjaitan dalam konferensi pers.
Sebelumnya, KPK mengimbau pihak-pihak tertentu tak mempolitisasi kasus yang menjerat anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.
Anggota DPR dari Fraksi Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, karena menerima suap dan gratifikasi.
• Siapa yang Berhak Gunakan Sandaran Tangan di Kursi Penumpang? Ini Penjelasan Angkasa Pura I