Pilpres 2019

Tanggapi Ancaman People Power Amien Rais, KPU: Enggak Ngaruh, Enggak akan Mengubah Hasil

KOMISIONER KPU Pramono Ubaid mengatakan, lembaga penyelenggara Pemilu tidak mempan ancaman ataupun tekanan dari people power.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (10/10). Penyidik Direktorat Kriminal Umum melakukan pemeriksaan terhadap Amien Rais sebagai saksi terkait kasus berita bohong untuk tersangka Ratna Sarumpaet. 

KOMISIONER KPU Pramono Ubaid mengatakan, lembaga penyelenggara Pemilu tidak mempan ancaman ataupun tekanan dari people power.

Katanya, ancaman menggerakkan massa untuk mengubah hasil Pemilu hanya berujung sia-sia.

Hal itu ia katakan saat menanggapi pernyataan Amien Rais yang disebut akan memanfaatkan massa, jika kubu 02 menemukan kecurangan dalam proses Pemilu 2019.

Amien Rais: Kalau Nanti Terjadi Kecurangan, Kita Enggak akan ke MK, tapi People Power

Amien Rais lebih memilih people power alias mengerahkan massa, ketimbang pakai jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"(People power) enggak akan mengubah hasil juga. Karena KPU enggak bisa ditekan-tekan juga untuk mengubah hasil," tegas Pramono Ubaid saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).

"Kecuali kalau MK menetapkan, KPU berubah. People power apa pun enggak akan ngaruh juga," imbuhnya.

Nilai Kualifikasi Prabowo Terlalu Tinggi untuk Menjadi Presiden, Fahri Hamzah: Beliau di kelas Dunia

Karena, menurutnya, ada undang-undang yang sudah mengatur soal sengketa Pemilu. Lembaga peradilan yang berwenang untuk itu adalah Mahkamah Konstitusi.

Sedangkan soal pelanggaran kampanye ataupun protes KPU karena dinilai curang, kanal pelaporannya ada di Bawaslu dan DKPP.

"Ikuti prosesnya, kalau melihat pelanggaran sekarang, ke Bawaslu. Kalau KPU dianggap curang, ke DKPP. Kalau nanti hasilnya, ya ke MK. Wong aturanya gitu," jelas Pramono Ubaid.

Hashtag #JokowiDILANjutkanLagi Jadi Trending Topic, Ini Penyebabnya

Menurutnya, bagaimana pun Pemilu adalah bagian dari proses demokrasi, yang punya kaidah-kaidah yang harus ditaati.

Dalam proses demokrasi, tidak dibenarkan bila ada pihak yang merasa harus dimenangkan. Rakyat tidak bisa dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk memaksa keinginan tertentu.

Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, segala aturan dan prosedur sudah dirancang sedemikian rupa. Sehingga, sangat tidak dibenarkan jika ada pihak yang merasa super power.

Sekjen FUI Al Khaththath Bilang, Pemilu Tanpa Menyertakan Agama Tidak akan Dapat Pahala

"Enggak boleh demokrasi ada menang-menangan. Apa-apa harus rakyat, semua diserahkan ke rakyat. Itu tak boleh. Demokrasi itu ada aturannya," paparnya.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menilai ucapan Amien Rais tersebut sebagai contempt of court, alias penghinaan terhadap lembaga peradilan.

Amien Rais pun menanggapi balik pernyataan pihak MK itu.

Sekjen FUI: Kita Perlu Presiden yang Amiinan, Enggak Harus Namanya Amin

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved