Pilpres 2019
Harimau Jokowi Ancam Gugat POM TNI Jika Tak Klarifikasi Rekam Jejak Prabowo Subianto
Ia mengatakan, jika Dedy tidak memberikan klarifikasi tersebut, maka pihaknya akan menggugat POM TNI sebagai institusi lewat praperadilan.
PETRUS Selestinus, kuasa hukum Ormas Harimau Jokowi mengatakan, pihaknya memberikan waktu seminggu kepada Komandan Polisi Militer TNI Mayjen Dedy Iswanto, untuk memberikan klarifikasi kepada pihaknya.
Klarifikasi terkait rekam jejak calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto selama aktif sebagai prajurit TNI pada periode 1974 sampai 1998.
Ia mengatakan, jika Dedy tidak memberikan klarifikasi tersebut, maka pihaknya akan menggugat POM TNI sebagai institusi lewat praperadilan.
• Tangkis Serangan Fitnah, Jokowi Bakal Kasih Sepeda kepada Pihak yang Masih Menyebutnya Antek Asing
Hal itu disampaikan Petrus seusai mendatangi Puspom AD di Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019).
"Kita harus beri batas waktu ke PusPOM TNI. Kalau sampai dengan batas waktu satu minggu ini tidak ada jawaban, maka untuk kepentingan umum yang lebih besar, Harimau Jokowi akan menggugat praperadilan PusPOM TNI ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Petrus.
Tidak hanya itu, Petrus mengatakan, jika praperadilan sampai berlangsung, ia akan meminta mantan Danjen Kopassus dan Dewan Kehormatan Perwira Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar untuk memberikan kesaksiannya terkait Prabowo Subianto, saat masih aktif menjadi prajurit TNI.
• Lima Fakta ART Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Potong Ari-ari Pakai Gunting Kuku Lalu Dibekap Kain
"Dan di dalam praperadilan kita minta Agum Gumelar harus bicara seperti yang diomongkan. Kita minta beliau jadi saksi. Kita minta hakim panggil Dewan Kehormatan Perwira yang waktu itu memeriksa Prabowo," tutur Petrus.
Sebelumnya, ormas Harimau Jokowi mendatangi Markas Pusat Polisi Militer (Puspom) Angkatan Darat di Jakarta Pusat pada Kamis (14/3/2019), untuk bertemu Komandan Polisi Militer TNI Mayjen Dedy Iswanto.
Namun, Ketua Umum Harimau Jokowi Saiful Huda Ems bersama kuasa hukum Harimau Jokowi Petrus Selestinus, tidak dapat bertemu Dedy, karena sedang berada di Markas Pusat Polisi Militer TNI di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur.
• Siapa yang Cocok Jadi Ketua Umum PSSI? Erick Thohir dan Ahok Menolak, Cak Imin Bersedia
Seusai mendatangi kantor tersebut, Saiful mengatakan bahwa kedatangannya ke Puspom adalah untuk bertemu Komandan POM TNI Mayjen Dedy Iswanto.
Saiful mengatakan, ia bersama sejumlah rekannya dari Harimau Jokowi ingin meminta klarifikasi terkait rekam jejak dan catatan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, selama menjadi perwira militer aktif.
"Harimau Jokowi sebagai ormas yang ingin berperan aktif untuk pemilu yang bersih, sehat, dan menginginkan pemimpin nasional yang berintegritas, mau mempertanyakan soal kejahatan Prabowo di masa dia menjadi Danjen Kopassus," tutur Saiful di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019).
• Fadli Zon Ungkap Kondisi Penjara Tempat Ahmad Dhani Mendekam, Tidur Saja Harus Gantian
Ia menyadari, capres memang sudah memenuhi syarat memiliki surat keterangan catatan kepolisian, dan dinyatakan tidak pernah tersangkut perkara pidana.
"Tapi perlu diingat, itu hanyalah periode ketika sudah tidak menjadi militer aktif. Sedangkan ketika Prabowo masih menjadi militer aktif, itu catatannya seharusnya ada di Puspom TNI yang berhak mengeluarkan itu. Karena itu, kita datangi Puspom TNI untuk minta penjelasan kenapa Prabowo sampai dipecat dari TNI. Seperti apa proses hukumnya," papar Saiful.
Selain itu, Saiful juga menyinggung pernyataan mantan Danjen Kopassus dan mantan Dewan Kehormatan Perwira Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, dalam cuplikan video yang viral beberapa waktu lalu, mengenai keterlibatan Prabowo dalam penculikan aktivis pro demokrasi 1998.
• Fadli Zon Bilang Kasus Ahmad Dhani Operasi Politik untuk Rugikan Gerindra dan Prabowo-Sandi