Satu Orang PPSU Positif di Kecamatan Tanjung Priok Menggunakan Narkoba

Satu orang PPSU dinyatakan positif menggunakan narkoba karena mengonsumsi ganja.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Andika Panduwinata
Ilustrasi ganja. 

WARTA KOTA, TANJUNG PRIOK---Sebanyak 751 orang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kecamatan Tanjung Priok mengikuti tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara sejak Selasa (31/7) hingga Kamis (2/8).

Hasilnya satu orang PPSU dinyatakan positif menggunakan narkoba karena mengonsumsi ganja.

Sekretaris Kecamatan Tanjung Priok, Didit Mulyadi, mengakui, ada seorang petugas PPSU yang dinyatakan positif menggunakan ganja.

Baca: Kepolisian Mewaspadai Peredaran Narkoba Saat Asian Games 2018

Atas kasus itu Didit menjelaskan, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi.

"Hanya saja proses kewenangan pemberian sanksi berada pada Lurah tempat petugas PPSU tersebut bekerja," kata Didit, Kamis (3/8/2018).

Didit mengatakan kegiatan tes urin petugas PPSU sudah dilakukan sejak lama dan kini sudah memasuki tahun kedua.

Baca: Oknum Polisi yang Tersandung Kasus Narkoba Divonis Mati Saja

"Tujuan utamanya bagaimana caranya mempersempit peredaran narkoba di Kecamatan Tanjung Priok. Sesuai dengan arahan Pak Gubernur, semuanya harus bersih dari narkoba," kata Didit.

Salah satu petugas PPSU yang positif menggunakan narkoba bertugas di Kelurahan Sungai Bambu.

Atas temuan ini, Lurah Sungai Bambu, Sumarno, mengatakan, akan memanggil yang bersangkutan.

Sumarno memastikan akan memberikan sanksi tegas sebagai upaya agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

Baca: Bawa Sabu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat Terancam Dipecat

Sumarno mengatakan, berdasarkan informasi diperoleh, yang bersangkutan sudah bekerja sejak sejak tiga tahun lalu.

Petugas PPSU tersebut juga diketahui baru kali ini menggunakan ganja.

"Dia baru kemarin aja make. Nggak jelas alasannya. akan saya minta keterangan nanti," katanya.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan BNNK Jakarta Utara, Fika Dewi Rahmawati, mengatakan, sudah berkoordinasi dengan jajaran Kecamatan Tanjung Priok untuk kegiatan tes urin tersebut. Hanya saja tidak diberitahukan kepada para petugas PPSU jadwal tes urine itu.

Baca: Pria Ini Gagal Dapat Kerja, Saat Test Urine Ternyata Positif Narkoba

Fika menambahkan kegiatan semacam ini sudah rutin dilakukan sejak tahun lalu. Hanya saja untuk tahun ini, kegiatan tes urin petugas PPSU Kecamatan Tanjung Priok menjadi yang pertama digelar di Jakarta Utara.

"Selanjutnya kegiatan ini akan menyasar ke Kantor Kecamatan lain. Ini adalah kegiatan rutin," kata Fika.

Fika mengatakan, akan melakukan assessment terhadap para petugas PPSU yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba. Setelah itu direhabilitasi.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved