TOPIK
Tunjangan Hari Raya
-
Dinas Tenaga Kerja Kota Depok buat posko pelaporan bagi karyawan yang tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) lebaran tahun ini.
-
Sebanyak 10.528 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kota Bekasi menerima Tunjangan Hari Raya (THR), pada Rabu (20/5/2020).
-
Depok membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan yang belum menerima haknya.
-
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus bersuara tentang maraknya organisasi massa yang meminta THR jelang Idul Fitri, Rabu (13/5/2020).
-
Sementara kepastian THR PNS, TNI dan Polri sudah jelas tanggalnya, pegawai swasta terutama buruh masih gelap.
-
Itu artinya pencairan THR sesuai dengan jadwal. Jika Hari Raya Idul Fitri jatuh tanggal 24 Mei 2020 maka diperkirakan tanggal 14 Mei
-
Puasa sudah lebih dari sepekan, Tunjangan Hari Raya (THR) kini paling dinantikan. Benarkah tanggal 13-14 Mei THR cair?
-
Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri masih lama, tapi gaung tunjangan hari raya (THR) sudah nyaring bergema. Kapan THR akan dibayarkan?