Sabtu, 2 Mei 2026

Eksklusi Warta Kota

Tugas Damkar Tak Cuma Padamkan Api, Ini Penjelasan Kadis Tangsel

Peran Damkar Tangsel bukan hanya memadamkan api. Kadis Damkar jelaskan layanan gratis, standar respon, hingga tugas penyelamatan non-kebakaran.

Tayang:
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Ahmad Dohiri saat menjalani Podcast bersama Warta Kota Network di kantor Dinas Pemadam Kebakaran, Serpong Utara, Tangsel, (Ikhwana Mutuah Mico). 

WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG UTARA – Banyak warga masih mengira tugas Pemadam Kebakaran atau Damkar hanya memadamkan api.

Padahal, Damkar Tangerang Selatan (Tangsel) menangani beragam situasi darurat, mulai dari evakuasi hewan, cincin tersangkut, hingga penanganan bahan berbahaya.

Di Kota Tangsel, Damkar menjadi garda terdepan dalam berbagai situasi darurat, termasuk penyelamatan warga, evakuasi hewan berbahaya, hingga penanganan bahan beracun.

Peran Damkar kerap melebar, mulai dari membantu warga yang cincin tersangkut, mengevakuasi ular dari dapur, hingga menurunkan balon mainan yang nyangkut di pohon setinggi 15 meter. 

Berikut wawancara eksklusif Manajer Peliputan Warta Kota Network, Eko Priyono bersama Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Ahmad Dohiri menjelaskan pendekatan Damkar dalam pelayanan di wilayahnya.

Pak, sekarang ini Damkar sering jadi ujung tombak masyarakat. Apa-apa larinya ke Damkar, bahkan sebelum ke polisi. Misalnya urusan cincin kejepit, binatang, sampai lampu mati. Nah, menurut Bapak, apakah tugas Damkar sudah terlalu jauh melenceng, atau memang seperti itu seharusnya?

Damkar hadir berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sub-urusan kebakaran sebagai pelayanan dasar.

Ada 4 kewenangan utama Damkar yaitu pencegahan dan pengendalian kebakaran (termasuk pemadaman, penyelamatan, penanganan B3), pemberdayaan masyarakat, Investigasi pasca kebakaran, Inspeksi proteksi kebakaran.

Apakah layanan Damkar berbayar?

Tidak. Semua layanan pemadaman dan penyelamatan itu Gratis.

Kami sudah sosialisasi lewat stiker door to door.

Kalau masyarakat ingin kasih makanan atau ucapan terima kasih, itu boleh tapi tidak boleh ada pungutan dari petugas.

Jadi pelayanan seperti cincin kejepit, ular masuk rumah, itu sah saja ya?

Itu termasuk operasi non-kebakaran, tetap sah selama menyangkut keselamatan jiwa manusia.
Contoh yaitu ular, tawon, pohon tumbang, cincin kejepit.

Baca juga: Ini Alasan Petugas Damkar Bendungan Hilir Jakarta Pusat Sigap Membantu Korban Eksibisionisme

Artinya Damkar memang punya banyak tugas ya, bukan hanya soal api?

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved