Kriminalitas

Siswa SMPN 19 Tangsel Meninggal Diduga Korban Bullying, Ini Seruan PB PGRI

Siswa SMPN 19 Tangsel Meninggal Diduga Korban Bullying, PB PGRI Dorong Sekolah Terapkan Satgas Anti Perundungan

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive/Ikwana Mutuah Mico
MELAYAT - Waki Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan ikut melayat di pemakaman siswa SMPN 19 Tangsel, Muhammad Hisyam, Minggu (16/11/2025) didugajadi korban perundungan. foto : Ikhwana Mutuah Mico 
Ringkasan Berita:
  • Siswa SMPN 19 Tangsel, Muhammad Hisyam, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan di sekolah.
  • PB PGRI menegaskan penolakan terhadap semua bentuk perundungan dan mendorong lingkungan sekolah yang aman. 
  • Regulasi Permen Pendidikan No. 46/2023 mewajibkan sekolah memiliki Tim TPPK dan Satgas Anti Perundungan di semua level. 
  • Peningkatan kapasitas guru, peran BK, dan keterlibatan OSIS dianggap krusial untuk mencegah dan menangani bullying.

WARTAKOTALIVE.COM, CILANDAK - Siswa SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH meninggal dunia usai mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (16/11/2025).

Sebelumnya, MH diduga jadi korban perundungan oleh teman-teman sekolahnya dan kasus ini mencuri perhatian semua pihak.

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Sumardiansyah Perdana Kusuma menaruh rasa prihatin dengan apa yang dialami oleh siswa tersebut.

Pihaknya memastikan menolak aksi perundungan di lingkungan sekolah dalam bentuk apapun.

"Sikap PGRI seperti itu. Solusinya seperti apa? Kami berharap seluruh warga sekolah seperti, tenaga pendidik, kepala sekolah, orangtua dan warga sekolah punya kesadaran untuk menciptakan lingkungan yang aman warga sekolah," katanya kepada Warta Kota, Minggu (16/11/2025).

Menurutnya, secara regulasi sudah diatur dalam Peraturan Nenteri (Permen) Pendidkkan nomor 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK).

Baca juga: Siswa SMPN 19 Tangsel Meninggal, Wakil Walikota Janji Dalami Kasus

Ia meminta agar seluruh sekolah mengimplementasikan regulasi yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan demi menciptakan lingkungan sekolah aman dan nyaman.

"Harus memperkuat tim TPPK dan Satgas anti perundungan. Di dalam Permen itu, tim TPPK dan Satgas Anti Perundungan bukan hanya ada dilingkungan sekolah tapi ada di level Sudin Pendidikan dan Dinas Pendidikan Provinsi," tegasnya.

Artinya, lanjut Sumardiansyah, dalam aturan tetsebut sudah jelas seluruh pihak memiliki kewajiban untuk berantas aksi perundungan di lingkungan sekolah.

Kepala daerah, kata dia, harus mendukung Tim TPPK dan Satgas Anti Perundungan untuk mencegah siswa depresi maupun kecelakaan akibat jadi korban bully.

"Wali kota, bupati, kepala sudin dan kepala dinas juga harus mendukung. Kapasitas guru juga harus ditingkatkan supaya proses belajar mengajar berjalan baik. Bagaimana ketika memberikan hukuman, itu bersifat humanis dan mengedepankan disiplin positif dan pembinaan melalui kanal-kanal," tegasnya.

Sumardiansyah juga berharap, siswa Osis di sekolah bisa aktif dan menjadi agen pencegahan perundungan atau bully guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

Peran Guru Bimbingan Konseling (BK) juga sangat penting untuk anak atau siswa. Sebab, perundungan yang terjadi akan berpengaruh kepada mental dan kepribadian anak.

"Guru perlu diberikan pelatihan tambahan untuk bisa mengenali, mengidentifikasi anak-anak yang jadi korban perundungan. Mereka yang jadi korban tidak berani bicara karena trauma menyangkut relasi seperti dari senior ke junior, dari anak pejabat ke anak yang lemah, bodoh atau siswa miskin," imbuhnya. 

Janji Wakil Wali Kota

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan pendalaman terkait kasus dugaan perundungan terhadap siswa SMPN 19 Tangerang Selatan, Muhammad Hisyam diduga menjadi korban tindak kekerasan teman sebangkunya.

Muhammad Hisyam meninggal dunia setelah menjalani perawatan di ICU Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

Wakil Wali Kota, Pilar Saga Ichsan hadir dalam prosesi pemakaman keluarga di  Serpong, Kota Tangerang Selatan.

“Saya hadir mewakili Pemerintah Kota Tangerang Selatan ke pemakaman Hisyam yang meninggal menyampaikan duka dan mendoakan kubur. Alhamdulillah prosesi berjalan lancar didampingi kepala dinas dan anggota dewan,” ujar Pilar saat ditemui di Serpong, Tangsel, Minggu (16/11/2025).

Baca juga: Setelah Kasus SMPN 19 Tangsel, Pengamat Ungkap Kegagalan Sekolah Cegah Bullying

Pilar menegaskan komitmennya untuk mendukung proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian. 

“Kami dari Pemkot Tangsel tentu mengucapkan turut berduka cita. Mudah-mudahan almarhum diberi terang kubur dan segala ibadahnya diterima Allah,” lanjutnya.

Dinas Pendidikan Kota Tangsel, lanjut Pilar, berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menindaklanjuti aspek perlindungan anak dalam kasus tersebut.

Terkait isu perundungan di lingkungan sekolah, Pilar mengklaim Dinas Pendidikan telah melakukan sosialisasi dan koordinasi rutin telah dilakukan bersama kepala sekolah, komite, serta dewan pendidikan.

Namun, kasus ini tetap menjadi evaluasi serius bagi pemerintah Tangsel.

“Sejauh ini Dinas Pendidikan selalu melakukan sosialisasi dan koordinasi agar tidak terjadi perlakuan bullying terhadap siswa. Dalam konteks permasalahan hari ini, kami mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga,” pungkasnya. 

Sempat Dirawat Seminggu

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja Muhammad Hisyam, siswa SMP Negeri 19 Kota Tangerang Selatan yang diduga menjadi korban tindak kekerasan oleh teman sebangkunya meninggal dunia pada pukul 06.00 WIB.

Perwakilan kuasa hukum keluarga korban, Alvian Adji Nugroho mengungkapakan dirinya mendapatkan kabar setelah menjalankan salat Subuh. 

"Kabar duka ini disampaikan pihak keluarga, bilang Hisyam sudah “tidak ada” saat dibangunkan," ujar Alvian, Serpong, Tangsel.

Baca juga: BREAKING NEWS: Korban Dugaan Bully SMPN 19 Tangsel Meninggal, Sempat Kritis

Alvian mengatakan, Hisyam telah menjalani perawatan di rumah sakit sejak Kamis pekan lalu, tak lama setelah proses mediasi yang dilakukan terkait dugaan pemukulan yang menimpanya. 

Dengan demikian, korban telah dirawat selama sekitar lebih dari satu minggu.

Ia menegaskan Hisyam tidak memiliki riwayat penyakit apapun sebelum kejadian. 

“Tidak ada riwayat sakit,” ungkap Alvian.

Terkait dugaan adanya tumor, Alvian  menegaskan mereka belum menerima penjelasan pasti dari dokter.

Hingga kini, penyebab pasti meninggalnya Hisyam belum dapat dipastikan. Keluarga menyebut kondisi korban menurun setelah dugaan pemukulan di bagian belakang kepala. 

"Belum tau hasilnya, pasca pemukulan (belakang kepala)," ujar Alvian.

Sementara itu, terkait proses hukum, Alvian mengatakan keluarga menyampaikan laporan atas kasus ini telah dibuat oleh KPAI.

Kegagalan Sekolah Cegah Bullying

Pengamat Pendidikan sekaligus Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Martaji menyatakan rasa duka yang mendalam karena banyaknya kasus perundungan di sekolah.

Baca juga: Pengamat UI Ungkap 2 Pola Bullying di Sekolah, Dikaitkan Kasus Siswa SMPN 19 Tangsel

Menurutnya, hal ini bukanlah kasus biasa yang tidak seharusnya pemerintah titup mata, sebab sudah mengancam nyawa anak dan masa depannya.

"Pemerintah harus serius menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak. Mana janji-janji sekolah dan pemerintah tentang sekolah ramah anak? nyatanya masih wacana dan belum ada dampaknya di sekolah-sekolah," kata Ubaid saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu (16/11/2025). 

"Sekolah masih menjadi tempat yang berbahaya bagi anak-anak," lanjutnya.

Karena itu, dengan banyaknya kasus bullying ini, pihaknya menyatakan 'Darurat Kekerasan di Sekolah'.

Baca juga: BREAKING NEWS: Korban Dugaan Bully SMPN 19 Tangsel Meninggal, Sempat Kritis

Ia menyebut bahwa dalam hal ini, pihak yang harus dievaluasi adalah Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan Satgas Pencegahan Kekerasan yang dibentuk di setiap satuan pendidikan untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan di lingkungan sekolah.

"Buat apa dibentuk kalau enggak ada kerjanya. Janganlah makan gaji buta. Juga, Pemda harus dievaluasi, karena tidak pernah serius dan terkesan menyepelekan kasus-kasus kekerasan ini," kata Ubaid.

Di samping itu, Ubaid menilai perlu adanya evaluasi di tubuh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)  selaku pembuat kebijakan.

"Jangan hanya bikin kebijakan, tapi harus memastikan bagaimana bisa dilaksakan di lapangan dengan baik. Juga bagaimana APBN fan APBD ini didorong untuk bisa mencegah kekerasan di sekolah," pungkasnya. 

Untuk informasi, kasus bullying kembali mewarnai instansi pendidikan di Indonesia. Dimana seorang siwa SMP berinisial MH mengalami tindak kekerasan di dalam kelas saat jam istirahat Senin (10/11/2025).

Korban diduga dijedotkan kepalanya ke kursi besi oleh teman sebangkunya, RI.

Kepala SMPN 19 Tangsel, Frida Tesalonika, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan mengatakan pihak sekolah telah melakukan mediasi antara orang tua korban dan pelaku. 

Namun, kondisi MH saat ini dikabarkan meninggal dunia di RS Fatmawati setelah sebelumnua kritis dan mendapatkan perawatan intensif di ICU, Minggu (16/11/2025) pukul 06.00 WIB.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved