TAG
Raden Brotoseno
-
Penyanyi Tata Janeeta sudah tiga tahun ini membangun biduk perkawinan bersama Raden Brotoseno dan telah dikaruniai neorang anak laki-laki.
Kamis, 4 Januari 2024
-
Tata Janeeta ingin melihat perkembangan tumbuh-kembang anaknya, terutama anak yang baru saja dilahirkan usai menikah dengan Raden Brotoseno.
Kamis, 4 Januari 2024
-
Setelah punya 3 anak, Tata Janeeta merasa cukup dan tak mau tambah momongan. Sebelumnya, Tata Janeeta memiliki 2 anak dari dua pernikahan pertamanya.
Rabu, 3 Januari 2024
-
Penyanyi Tata Janeeta menemani Raden Brotoseno, suaminya, saat mengenalkan film Muslihat, Rabu (4/1/2024). Ini film duet pertama mereka.
Rabu, 3 Januari 2024
-
Ariyanto menuturkan, dirinya diminta oleh Kompol Chuck Putranto untuk membawa surat itu ke rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling.
Kamis, 10 November 2022
-
Peninjauan kembali (PK) hasil sidang etik tersebut, dilakukan sebagai langkah untuk meninjau AKBP Brotoseno yang tak dipecat dari Polri.
Rabu, 8 Juni 2022
-
Keputusan ini sekaligus mengevaluasi putusan sebelumnya yang tak memecat Brotoseno.
Rabu, 8 Juni 2022
-
Bambang menjelaskan, dipertahankannya Brotoseno sebagai anggota polisi aktif, bakal menimbulkan kesan pimpinan Polri melindungi Brotoseno.
Sabtu, 4 Juni 2022
-
Ramadhan menambahkan, AKBP Brotoseno masih bertugas sementara sebagai staf di Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri.
Jumat, 3 Juni 2022
-
Mantan anggota Kompolnas ini mengatakan, keputusan dan hasil sidang KEPP sama sekali tidak ada campur tangan Kapolri.
Rabu, 1 Juni 2022
-
Pertama, katanya, seberapa jauh kemungkinan perwira polisi yang pernah dipidana dalam kasus korupsi akan mengulangi perbuatan jahatnya?
Rabu, 1 Juni 2022
-
Bambang menuturkan, penegakan hukum yang lemah ini membuat tidak adanya efek jera terhadap anggota yang bermasalah.
Rabu, 1 Juni 2022
-
Sambo menuturkan, pertimbangan lainnya adalah kasus korupsi Brotoseno tak tunggal dilakukan seorang diri.
Selasa, 31 Mei 2022
-
Pelaksaanaan sidang KKEP tersebut berdasarkan putusan Nomor: PUT/72/X/2020 pada 13 Oktober 2020.
Selasa, 31 Mei 2022
-
AKBP Raden Brotoseno kini disebut-sebut kembali aktif menjadi penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Senin, 30 Mei 2022
-
Aturan hukum yang dilanggar berdasarkan pasal 21 ayat 3 huruf a Perkap 14/2011 tentang Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Senin, 30 Mei 2022
-
ICW lantas melayangkan surat klarifikasi kepada Asisten SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada pada awal Januari 2022.
Senin, 30 Mei 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved