Kabar Artis
Nikita Mirzani Ajukan Banding atas Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M
Nikita Mirzani ajukan banding atas vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terkait kasus pemerasan melalui ITE dengan korban Reza Gladys
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Arie Puji Waluyo
VONIS NIKITA - Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025) nampak ceria meski menghadapi vonis penjara 4 tahun. Kini Niki akan ajukan banding
"Kesepakatan dibatalkan dengan memanfaatkan instrumen hukum pidana, ini menimbulkan kerugian, baik materiil maupun immateriil," kata Andi.
Menurut kuasa hukum lainnya, Sri Sinduwati, seharusnya Nikita Mirzani mengulas produk Reza Gladys secara positif, namun perjanjian itu gagal dijalankan.
Dalam gugatan, Nikita Mirzani menuntut kerugian materiil sebesar Rp 4 miliar, kerugian akibat kelalaian sebesar Rp 40 miliar, dan kerugian immateriil sebesar Rp 200 miliar.
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait:#Kabar Artis
| Gading Marten Tersipu Saat Dipasangkan dengan Medina Dina di Padel Wars |
|
|---|
| Gandhi Fernando dan Dianda Sabrina Bintangi Drama Vertikal 'I Love You My Teacher', Ini Kisah Mereka |
|
|---|
| Amanda Manopo Tak Akan Tunda Punya Momongan, Segera Bulan Madu ke Swiss |
|
|---|
| Tayang 2026, Raihaanun Hingga Meriam Bellina Bintangi Film 'Keluarga Suami adalah Hama' |
|
|---|
| Jennifer Coppen Dikabarkan Tinggalkan Indonesia dan Menyusul Justin Hubner ke Belanda, Ini Katanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/vonis-nikita-mirzani1334.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.