Kabar Artis
Nikita Mirzani Ajukan Banding atas Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M
Nikita Mirzani ajukan banding atas vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terkait kasus pemerasan melalui ITE dengan korban Reza Gladys
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dian Anditya Mutiara
Nikita Mirzani bersama asistennya, IM alias Mail diduga memeras Reza Gladys sebanyak Rp 4 Miliar, terkait bisnis skincare. Reza tak terima dan melaporkan keduanya ke polisi.
Nikita Mirzani dan IM pun resmi jadi tersangka. Keduanya ditahan oleh tim Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025.
Gugatan senilai Rp 244 Miliar
Sidang perdata perbuatan melawan hukum yang dilayangkan artis Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (4/11/2025).
Galih Rakasiwi, kuasa Hukum Nikita Mirzani, mengatakan, agenda sidang hari ini adalah melakukan mediasi pertama.
"Ada (sidang) PMH (perbuatan melawan hukum), agendanya mediasi," kata Galih melalui pesan singkatnya, Selasa.
Baca juga: Tetap Tenang Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Gue Enggak Bisa Dibilang Tukang Peras Lagi
Galih mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan agar Nikita Mirzani bisa dihadirkan dalam sidang mediasi tersebut.
"Masih diusahakan (agar Nikita Mirzani dihadirkan)," ucap Galih.
Jika para pihak mencapai kata damai lewat proses mediasi ini, perkara perdata ini dihentikan.
Namun, apabila para pihak tidak mencapai kesepakatan, gugatan perdata terhadap Reza Gladys akan dilanjutkan dengan sidang lagi.
Baca juga: Ceria, Nikita Mirzani Siap Dengar Vonis terkait Perkara Pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Nikita Mirzani sebagai penggugat sempat mengajukan Sri Miguna sebagai mediator dan mediator hakim untuk memfasilitasi proses hukum selanjutnya.
Hal ini disepakati pihak Reza Gladys dan juga majelis hakim.
Sementara itu, untuk mediator dari pihak hakim, majelis menunjuk Halida Rahardhini.
Gugatan Rp 244 miliar
Sebelumnya diberitakan, gugatan Rp 244 miliar Nikita Mirzani menitikberatkan pada dugaan perbuatan melawan hukum oleh pihak Reza Gladys.
Andi Syarifuddin, kuasa hukum Nikita Mirzani, menyebutkan, akar masalah berawal dari kerja sama promosi produk kecantikan yang dibatalkan sepihak.
Baca juga: Nikita Mirzani Sedih dan Menangis setelah Keluar dari Ruang Sidang PN Jakarta Selatan, Ini Sebabnya
| Gading Marten Tersipu Saat Dipasangkan dengan Medina Dina di Padel Wars |
|
|---|
| Gandhi Fernando dan Dianda Sabrina Bintangi Drama Vertikal 'I Love You My Teacher', Ini Kisah Mereka |
|
|---|
| Amanda Manopo Tak Akan Tunda Punya Momongan, Segera Bulan Madu ke Swiss |
|
|---|
| Tayang 2026, Raihaanun Hingga Meriam Bellina Bintangi Film 'Keluarga Suami adalah Hama' |
|
|---|
| Jennifer Coppen Dikabarkan Tinggalkan Indonesia dan Menyusul Justin Hubner ke Belanda, Ini Katanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/vonis-nikita-mirzani1334.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.