Kabar Artis
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Surya Ultimatum Pihak yang Jelekkan Produk Reza Gladys
Uang sebesar Rp 4 miliar dari Reza Gladys untuk membuat Nikita Mirzani tidak mereview jelek produk skincarenya.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, karena terbukti bersalah melakukan pemerasan melalui ITE kepada Reza Gladys.
Pemerasan itu berakar dari konren review produk Reza Gladys, yang mengakibatkan timbulnya uang yang dikeluarkan Reza kepada Nikita Mirzani.
Uang sebesar Rp 4 miliar dari Reza Gladys untuk membuat Nikita Mirzani tidak mereview jelek produk skincarenya.
Lantas, puaskah Reza Gladys akan vonis empat tahun penjara Nikita Mirzani? Pasalnya Jaksa menuntut Nikita dengan hukuman 11 tahun penjara.
"Bagi kami, khususnya bagi klien kami, yang paling penting dinyatakan terbukti bersalah. Masalah 4 tahun atau lebih, itu urusan majelis hakim. Kami serahkan pada majelis hakim," kata Surya Batubara kuasa hukum Reza Gladys, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2025).
Surya Batubara mengungkapkan pihak Reza tidak bisa menentukan besaran hukuman untuk Nikita, karena yang berwenang hanyalah majelis hakim.
"Pada prinsipnya, putusan hakim menyatakan terbukti bersalah terdakwa Nikita Mirzani atas perbuatan pemerasan yang diatur dalam Undang-Undang ITE," ucapnya.
"Berdasarkan putusan hakim, dinyatakan diputus 4 tahun penjara. Itu hasilnya pada siang hari ini," tambahnya.
Surya juga memastikan vonis Nikita Mirzani, seakan menguatkan kalau produk Reza Gladys juga tidak bersalah dan bermasalah.
Pasalnya, akar masalah antara Nikita dan Reza terkait wanita yang akrab disapa Niki, turut mengomentari produk Reza yang over claim dan over price
"Produk dr. Reza sampai saat ini tidak ada yang dinyatakan bersalah," ucapnya.
Surya meminta semua pihak untuk menghormati vonis hakim ke Niki, serta tak menganggap produk Reza bermasalah.
"Jadi kalaupun ada yang memancing-mancing ke sana, kami cuma tertawa. Buktikan kalau ada produk yang bersalah. Laporkan ke polisi atau ke BPOM. BPOM yang akan mengusutnya, tapi kalau tidak ada, ya jangan dipaksakan ada," jelasnya.
Surya mengungkapkan bahwa Reza Gladys menerima vonis hakim terhadap Nikita Mirzani, karena semua adalah keputusan pimpinan persidangan.
| Masayu Anastasia Tetap Jaga Hubungan Baik dengan Lembu Wiworo Jati Meski Sudah Cerai, Ini Alasannya |
|
|---|
| Tetap Tenang Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Gue Enggak Bisa Dibilang Tukang Peras Lagi |
|
|---|
| Reza Gladys Senang Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara |
|
|---|
| Ini yang Beratkan Nikita Mirzani Sampai Hakim Tega Jatuhkan Vonis 4 Tahun Penjara, dan Denda Rp 1 M |
|
|---|
| Begini Sikap Nikita Mirzani di Hadapan Majelis Hakim Saat Vonis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.