Kabar Artis
Berkas Belum Dicabut, Pengadilan Tegaskan Azizah Salsha dan Pratama Arhan Belum Rujuk
Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan gugatan cerai Pratama Arhan kepada Azizah Salsha, secara verstek.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Masyarakat bertanya-tanya dan penasaran alasan keduanya bercerai, secara diam-diam.
Kini isi gugatan cerai Pratama Arhan terhadap Azizah Salsha yang merupakan putri pertama anggota DPR RI dari Gerindra, Andre Rosiade, tersebar luas di media sosial.
Dalam gugatan tersebut, seperti dikutip dari grid.id, menyebutkan bahwa gugatan cerai dilayangkan Pratama Arhan diantaranya karena Azizah Salsha tidak menurut kepada suami, sampai tidak berhubungan badan sejak 2024.
Isi gugatan cerai Pratama Arhan itu diduga bocor sampai tersebar luas di media sosial.
Berkas gugatan tersebut menyebar luas setelah diunggah ulang akun TikTok @eksstorydumps.
Hal ini langsung memicu kehebohan.
Baca juga: Dulu Sering Dibanggakan, Andre Rosiade Bungkam Soal Perceraian Arhan-Zize
Sebab hampir setahun lamanya, keduanya tidak lagi benar-benar menjalani kehidupan sebagai pasangan suami istri.
Perselisihan dalam rumah tangga disebut dalam gugatan cerai, sudah mulai muncul sejak awal pernikahan mereka.
Keharmonisan hubungan rumah tangga Arhan dan Azizah, mulai rapuh sejak Januari 2024.
Permohonan cerai yang diajukan Pratama Arhan terdaftar resmi di Pengadilan Agama Tiga Raksa, pada 1 Agustus 2025 dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs.
"Bahwa pada awalnya rumah tangga yang dijalani oleh Pemohon dengan Termohon berlangsung harmonis. Namun, semenjak bulan Januari tahun 2024 rumah tangga Pemohon dengan Termohon mulai goyah. Sering kali terjadi perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus yang sukar untuk diredam hingga sekarang," demikian isi berkas gugatan.
Adapun pemicu awalnya diduga Arhan merasa tak mendapatkan kasih sayang dari Azizah Salsha selama dua tahun pernikahan.
"Bahwa dalam perkawinan antara Pemohon dengan Termohon tidak baik-baik saja, Termohon tidak pernah memperlihatkan kasih sayang kepada Pemohon dengan baik, sehingga Pemohon merasa menderita lahir batin, dengan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus," beber isi gugatan.
Berkas itu juga menarasikan sebagai berikut:
-Bahwa benar, Termohon memiliki rumah tangga yang tidak bisa dikomunikasikan antara Pemohon dengan Termohon, sehingga rumah tangga tersebut tidak pernah harmonis.
Tes DNA Sudah Diumumkan, Ridwan Kamil Berharap PN Bandung Gugurkan Gugatan Lisa Mariana |
![]() |
---|
Ramai Kabar Gugatan Cerai Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dicabut, PA Tigaraksa Klarifikasi |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ajukan Permohonan Tes DNA Pembanding di Singapura atas Tes DNA yang Telah Dilakukannya |
![]() |
---|
Ingin Tegaskan Status Hukum Anaknya, Lisa Mariana Kembali Ajukan Tes DNA di Rumah Sakit Swasta |
![]() |
---|
Alasan Pinkan Mambo Jual Tumis Kangkung Rp 150.000 per Porsi setelah Jual Selusin Donat Rp 200.000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.