HUT RI

983 Warga Binaan Lapas Cikarang Dapat Remisi HUT RI, 77 Langsung Bebas

983 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cikarang mendapatkan remisi dalam rangka HUT ke-80 RI.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
TribunBekasi/Muhammad Azzam
REMISI LAPAS CIKARANG - Usai memimpin Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia (RI) Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang secara simbolis menyerahkan SK remisi kepada 17 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Minggu (17/8/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Sebanyak 983 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cikarang mendapatkan remisi dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Dari 983 warga binaan itu, 77 di antaranya langsung bebas.

Penyerahan SK remisi secara simbolis itu langsung dilakukan oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga bersama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang kepada 17 warga binaan yang langsung bebas pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80 di Plaza Pemkab Bekasi, Minggu (17/8/2025).

"Pemberian remisi ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Nomor: PAS-1360.PK.05.03.Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2025, kepada warga binaan," kata Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga.

Pada HUT ke-80 RI, ujar Urip, sebanyak 983 orang warga binaan dari total 1.400 penghuni Lapas Kelas II A Cikarang memperoleh remisi umum.

Baca juga: Warga Antusias Saksikan Kemeriahan HUT RI ke 80 di Monas, Apresiasi Petugas Pengamanan

Selain itu, terdapat 1.033 warga binaan yang memperoleh Remisi Dasawarsa remisi di Lapas Kelas II A Cikarang.

Dari total keseluruhan remisi tersebut, 77 orang narapidana resmi dapat langsung menghirup udara bebas.

Urip menjelaskan, pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan atas perilaku baik warga binaan, tetapi juga wujud kehadiran negara dalam memberikan kesempatan kedua.

"In Shaa Allah, para warga binaan siap kembali ke masyarakat," ucap Urip.

Sebab, terang Urip, selama menjalani masa pidana, mereka dibekali dengan berbagai pembinaan baik kepribadian maupun kemandirian.

Mulai dari olahraga, pengajian, pramuka, hingga kegiatan kerja seperti berkebun, beternak, boga, hingga industri kreatif.

Hal ini menjadi bekal agar mereka bisa lebih mandiri setelah bebas.

Baca juga: Berkah Kemerdekaan! 1.268 Warga Binaan Lapas Cikarang Terima Remisi, 24 di Antaranya Langsung Bebas

Selain itu, pihak Lapas Kelas II A Cikarang juga menjalin kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi dalam pembinaan keagamaan dan pendidikan.

Program pesantren serta kejar paket A, B, dan C yang sudah berjalan dan disambut antusias oleh warga binaan.

"Meskipun ada yang tertinggal sekolahnya, mereka tetap bisa mengejar ketertinggalan melalui program kejar paket. Ini adalah bagian dari ikhtiar kami agar mereka memiliki bekal ilmu pengetahuan untuk melanjutkan kehidupan dengan lebih baik," tutur Urip.

Halaman
123
Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved