HUT RI
983 Warga Binaan Lapas Cikarang Dapat Remisi HUT RI, 77 Langsung Bebas
983 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cikarang mendapatkan remisi dalam rangka HUT ke-80 RI.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
"Sebanyak 28 orang warga binaan dinyatakan langsung bebas pada momentum peringatan HUT RI tahun ini," tuturnya.
Wisnu berharap pemberian remisi di momentum Kemerdekaan ke-80 RI membuat warga binaan Lapas Cibinong semakin menyadari pentingnya mengikuti pembinaan secara sungguh-sungguh.
Baca juga: Perayaan Idulfitri, Lapas Kelas IIA Karawang Beri Remisi 915 Warga Binaan, Empat Langsung Bebas
"Kami berharap mereka dapat menata kehidupan yang lebih baik, serta berkontribusi positif saat kembali ke tengah masyarakat," tandas Wisnu.
Sebagai informasi, remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum.
Remisi diberikan untuk narapidana yang memenuhi syarat tertentu.
Remisi diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik narapidana dan kesempatan untuk kembali ke masyarakat.
Remisi dapat diberikan pada momen-momen tertentu seperti Hari Kemerdekaan atau hari besar keagamaan. (*)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
1.882 Narapidana di Lapas Cipinang Dapat Remisi, 41 Langsung Bebas |
![]() |
---|
Kepadatan Kendaraan Terjadi di Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan Medan Merdeka Selatan |
![]() |
---|
Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Digelar di Istana Merdeka Jakarta, Berikut Jadwal Resminya |
![]() |
---|
Kevin Wu: Meski 80 Tahun Merdeka Jakarta Masih Banyak PR |
![]() |
---|
Bocah Panjat Tiang Bendera setelah Tali Putus saat Upacara HUT ke-80 RI di Aceh, Ini Kisah Heroiknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.