HUT RI
983 Warga Binaan Lapas Cikarang Dapat Remisi HUT RI, 77 Langsung Bebas
983 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cikarang mendapatkan remisi dalam rangka HUT ke-80 RI.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Sebanyak 983 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cikarang mendapatkan remisi dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Dari 983 warga binaan itu, 77 di antaranya langsung bebas.
Penyerahan SK remisi secara simbolis itu langsung dilakukan oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga bersama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang kepada 17 warga binaan yang langsung bebas pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80 di Plaza Pemkab Bekasi, Minggu (17/8/2025).
"Pemberian remisi ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Nomor: PAS-1360.PK.05.03.Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2025, kepada warga binaan," kata Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga.
Pada HUT ke-80 RI, ujar Urip, sebanyak 983 orang warga binaan dari total 1.400 penghuni Lapas Kelas II A Cikarang memperoleh remisi umum.
Baca juga: Warga Antusias Saksikan Kemeriahan HUT RI ke 80 di Monas, Apresiasi Petugas Pengamanan
Selain itu, terdapat 1.033 warga binaan yang memperoleh Remisi Dasawarsa remisi di Lapas Kelas II A Cikarang.
Dari total keseluruhan remisi tersebut, 77 orang narapidana resmi dapat langsung menghirup udara bebas.
Urip menjelaskan, pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan atas perilaku baik warga binaan, tetapi juga wujud kehadiran negara dalam memberikan kesempatan kedua.
"In Shaa Allah, para warga binaan siap kembali ke masyarakat," ucap Urip.
Sebab, terang Urip, selama menjalani masa pidana, mereka dibekali dengan berbagai pembinaan baik kepribadian maupun kemandirian.
Mulai dari olahraga, pengajian, pramuka, hingga kegiatan kerja seperti berkebun, beternak, boga, hingga industri kreatif.
Hal ini menjadi bekal agar mereka bisa lebih mandiri setelah bebas.
Baca juga: Berkah Kemerdekaan! 1.268 Warga Binaan Lapas Cikarang Terima Remisi, 24 di Antaranya Langsung Bebas
Selain itu, pihak Lapas Kelas II A Cikarang juga menjalin kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi dalam pembinaan keagamaan dan pendidikan.
Program pesantren serta kejar paket A, B, dan C yang sudah berjalan dan disambut antusias oleh warga binaan.
"Meskipun ada yang tertinggal sekolahnya, mereka tetap bisa mengejar ketertinggalan melalui program kejar paket. Ini adalah bagian dari ikhtiar kami agar mereka memiliki bekal ilmu pengetahuan untuk melanjutkan kehidupan dengan lebih baik," tutur Urip.
Dia juga berpesan kepada warga binaan yang bebas agar tidak menyia-nyiakan kesempatan kedua yang telah diberikan.
"Kami mengucapkan selamat dan turut berbangga. Di luar lapas, tantangan kehidupan adalah kenyataan. Jadilah manusia yang lebih baik, mandiri, dan ikut membangun bangsa serta daerahnya," papar Urip.
"Kami juga berharap, masyarakat dapat menerima kembali mereka tanpa stigma, karena dukungan masyarakat sangat penting bagi keberhasilan reintegrasi sosial," jelas Urip.
2.448 Napi Lapas Cibinong Dapat Remisi
Sementara itu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong memberikan remisi kepada 2.448 warga binaan pada peringata Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Remisi diberikan secara simbolis oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Forkopimda Kabupaten Bogor usai upacara peringatan HUT RI di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Jawa Barat, Minggu (17/8/2025).
Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto mengatakan bahwa remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari negara untuk motivasi warga binaan agar terus memperbaiki diri.
"Remisi diberikan agar warga binaan menaati peraturan dan berperan aktif dalam setiap program pembinaan," kata Wisnu di Cibinong, Minggu (17/8/2025).
Baca juga: Setya Novanto Tak Dapat Remisi, Sudah Bebas Bersyarat Sejak 16 Agustus
Dia menjelaskan remisi memiliki peran penting dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan.
"Bagi mereka yang bebas, remisi menjadi kesempatan untuk kembali berkumpul bersama keluarga dan memulai kehidupan baru," ujar WIsnu.
Sedangkan bagi yang masih menjalani masa pidana, pengurangan masa hukuman menjadi dorongan untuk terus menunjukkan perilaku baik.
"Semoga pemberian remisi ini dapat membuat para warga binaan semakin siap kembali ke masyarakat," jelas Wisnu.
Baca juga: Remisi Khusus Idul Fitri di Lapas Kelas IIA Cikarang Cuma 10 Orang, ini Syaratnya
Pemberian remisi HUT RI ini terbagi dalam dua kategori, yaitu Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa.
"Dari 2.448 warga binaan yang mendapat remisi, sebanyak 1.185 orang menerima Remisi Umum, sementara 1.263 orang memperoleh Remisi Dasawarsa," papar Wisnu.
Menariknya, ada 1.167 warga binaan yang mendapatkan kedua jenis remisi secara bersamaan.
"Sebanyak 28 orang warga binaan dinyatakan langsung bebas pada momentum peringatan HUT RI tahun ini," tuturnya.
Wisnu berharap pemberian remisi di momentum Kemerdekaan ke-80 RI membuat warga binaan Lapas Cibinong semakin menyadari pentingnya mengikuti pembinaan secara sungguh-sungguh.
Baca juga: Perayaan Idulfitri, Lapas Kelas IIA Karawang Beri Remisi 915 Warga Binaan, Empat Langsung Bebas
"Kami berharap mereka dapat menata kehidupan yang lebih baik, serta berkontribusi positif saat kembali ke tengah masyarakat," tandas Wisnu.
Sebagai informasi, remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum.
Remisi diberikan untuk narapidana yang memenuhi syarat tertentu.
Remisi diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik narapidana dan kesempatan untuk kembali ke masyarakat.
Remisi dapat diberikan pada momen-momen tertentu seperti Hari Kemerdekaan atau hari besar keagamaan. (*)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
1.882 Narapidana di Lapas Cipinang Dapat Remisi, 41 Langsung Bebas |
![]() |
---|
Kepadatan Kendaraan Terjadi di Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan Medan Merdeka Selatan |
![]() |
---|
Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Digelar di Istana Merdeka Jakarta, Berikut Jadwal Resminya |
![]() |
---|
Kevin Wu: Meski 80 Tahun Merdeka Jakarta Masih Banyak PR |
![]() |
---|
Bocah Panjat Tiang Bendera setelah Tali Putus saat Upacara HUT ke-80 RI di Aceh, Ini Kisah Heroiknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.