HUT RI

2.448 Napi Lapas Cibinong Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 28 Orang Langsung Bebas

Sebanyak 2.448 warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong dapat remisi saat HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Hironimus Rama
NAPI DAPAT REMISI  - Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Inf Henggar Tri Wahyono memberikan dokumen remisi kepada salah satu warga binaan Lapas Cibinong usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia (RI) di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Jawa Barat, Minggu (17/8/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong memberikan remisi kepada 2.448 warga binaan pada peringata Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Remisi diberikan secara simbolis oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Forkopimda Kabupaten Bogor usai upacara peringatan HUT RI di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Jawa Barat, Minggu (17/8/2025).

Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto mengatakan bahwa remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari negara untuk motivasi warga binaan agar terus memperbaiki diri.

"Remisi diberikan agar warga binaan menaati peraturan dan berperan aktif dalam setiap program pembinaan," kata Wisnu di Cibinong, Minggu (17/8/2025). 

Baca juga: Setya Novanto Tak Dapat Remisi, Sudah Bebas Bersyarat Sejak 16 Agustus

Dia menjelaskan remisi memiliki peran penting dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan. 

"Bagi mereka yang bebas, remisi menjadi kesempatan untuk kembali berkumpul bersama keluarga dan memulai kehidupan baru," ujar WIsnu.

Sedangkan bagi yang masih menjalani masa pidana, pengurangan masa hukuman menjadi dorongan untuk terus menunjukkan perilaku baik.

"Semoga pemberian remisi ini dapat membuat para warga binaan semakin siap kembali ke masyarakat," jelas Wisnu.

Baca juga: Remisi Khusus Idul Fitri di Lapas Kelas IIA Cikarang Cuma 10 Orang, ini Syaratnya

Pemberian remisi HUT RI ini terbagi dalam dua kategori, yaitu Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa. 

"Dari 2.448 warga binaan yang mendapat remisi, sebanyak 1.185 orang menerima Remisi Umum, sementara 1.263 orang memperoleh Remisi Dasawarsa," papar Wisnu. 

Menariknya, ada 1.167 warga binaan yang mendapatkan kedua jenis remisi secara bersamaan.

"Sebanyak 28 orang warga binaan dinyatakan langsung bebas pada momentum peringatan HUT RI tahun ini," tuturnya. 

Wisnu berharap pemberian remisi di momentum Kemerdekaan ke-80 RI membuat warga binaan Lapas Cibinong semakin menyadari pentingnya mengikuti pembinaan secara sungguh-sungguh.

Baca juga: Perayaan Idulfitri, Lapas Kelas IIA Karawang Beri Remisi 915 Warga Binaan, Empat Langsung Bebas

"Kami berharap mereka dapat menata kehidupan yang lebih baik, serta berkontribusi positif saat kembali ke tengah masyarakat," tandas Wisnu.

Sebagai informasi, remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved