HUT RI

2.448 Napi Lapas Cibinong Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 28 Orang Langsung Bebas

Sebanyak 2.448 warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong dapat remisi saat HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Hironimus Rama
NAPI DAPAT REMISI  - Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Inf Henggar Tri Wahyono memberikan dokumen remisi kepada salah satu warga binaan Lapas Cibinong usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia (RI) di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Jawa Barat, Minggu (17/8/2025). 

Remisi diberikan untuk narapidana yang memenuhi syarat tertentu.

Remisi diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik narapidana dan kesempatan untuk kembali ke masyarakat.

Remisi dapat diberikan pada momen-momen tertentu seperti Hari Kemerdekaan atau hari besar keagamaan. (*)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved