HUT RI
2.448 Napi Lapas Cibinong Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 28 Orang Langsung Bebas
Sebanyak 2.448 warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong dapat remisi saat HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Hironimus Rama
NAPI DAPAT REMISI - Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Inf Henggar Tri Wahyono memberikan dokumen remisi kepada salah satu warga binaan Lapas Cibinong usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia (RI) di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Jawa Barat, Minggu (17/8/2025).
Remisi diberikan untuk narapidana yang memenuhi syarat tertentu.
Remisi diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik narapidana dan kesempatan untuk kembali ke masyarakat.
Remisi dapat diberikan pada momen-momen tertentu seperti Hari Kemerdekaan atau hari besar keagamaan. (*)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Berita Terkait
Berita Terkait:#HUT RI
Wali Kota Jakarta Timur Munjirin Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Ini Pesannya |
![]() |
---|
Peringatan ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolres Bogor Ajak Masyarakat Jaga Persatuan |
![]() |
---|
Bupati Karawang Janji akan Revitalisasi Tiga Lokasi Bersejarah di Rengasdengklok |
![]() |
---|
Jadi Pembina Upacara HUT RI, Legislator DKI Ajak Warga Bersatu Bangun Negeri |
![]() |
---|
Bagi-bagi Makanan Gratis di Pesta Rakyat Monas Diricuhi Kehadiran Copet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.